Puluhan Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Patumbak

KaptenKapten - Sabtu, 29 April 2017
Puluhan Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Patumbak
Pemusnahan ganja asal Aceh di Patumbak, Sumatera Utara, Sabtu (29/4). (MP/Amsal Chaniago)

Polsek Patumbak membakar ganja kering seberat 43 kilogram dari hasil tangkapan Januari hingga Maret 2017. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (29/04).

Pemusnahan barang haram tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaedi, yang dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pakam, perwakilan dari koramil serta jajaran Polsek Patumbak.

Kompol Afdhal Junaedi didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dari empat orang tersangka yang sebelumnya ditangkap pihak Polsek Patumbak.

Keempat tersangka masing-masing Anjas Saputra dengan barang bukti 12 kilogram, Rendy dengan barang bukti 15 kilogram, Anwar 8 kilogram, dan Sabiluddin 8 kilogram. Seluruh tersangka adalah warga asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang ditangkap dalam waktu yang berbeda selama Januari-Maret 2017.

Pantauan wartawan di lokasi pemusnahan, daun ganja kering yang sebelumnya terbungkus rapi tampak dibukakan para tersangka, lalu ditumpuk dan dibakar di atas tong pembakaran.

"Keempat tersangka ditangkap di tempat yang berbeda saat membawa ganja tersebut dari Aceh dan akan dibawa menuju Pekanbaru dan Palembang," kata Afdhal.

Atas perbuatannya, para tersangka kita persangkakan dengan Pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimap 5 tahun penjara.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Kumpulan Warga Miskin Sumbang 1.000 Ton Beras Untuk Somalia

#Ganja #Aceh #Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih
Bagikan