Puluhan Kendaraan Ditindak Gegara Langgar Ganjil Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 September 2021
Puluhan Kendaraan Ditindak Gegara Langgar Ganjil Genap
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap puluhan unit kendaraan pelanggar ganjil genap, Rabu (1/9) sejak pukul 06.00-14.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, puluhan kendaraan tersebut ditilang secara manual. Kendaraan tersebut melintasi tiga kawasan yang menerapkan sistem ganjil genap.

Baca Juga

PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta

"Sampai siang ini sudah 28 tilang terhadap Gage. Semuanya tilang manual," kata Sambodo pada Rabu (1/9).

Situasi arus lalu lintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil-genap cenderung lebih lengang dibandingkan hari sebelumnya. Presentase mobilitas kendaraan berkurang 5 sampai 10 persen.

"Lebih longgar dari biasanya. Memang ada penurunan," ujar Sambodo.

Ada dua cara yang dilakukan pihak kepolisian menindak pelanggar ganjil genap yakni memanfaatkan ETLE dan ditilang secara manual.

Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

"Tindakan hukum yang kita lakukan ini tentu nanti akan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan ETLE dan dengan tilang secara manual," ujar Sambodo.

Namun demikian, pihaknya dalam hal ini lebih mengutamakan tilang manual. Hal itu dikarenakan, kamera ETLE yang terpasang di ruas jalan ganjil genap saat ini masih minim.

Adapun tiga ruas jalan yang diterapkan ganjil genap adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said. "ETLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik," sebut Sambodo.

Baca Juga

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Mulai Besok

Kemudian untuk mengawasi jalannya sistem ganjil genap di tiga ruas tersebut, kata Sambodo, anggota patroli untuk melihat kendaraan yang melakukan pelanggaran. Lalu juga ada personel yang disiagakan di kawasan-kawasan ganjil genap.

"Kalau ketangkap sama anggota saya di tengah (jalan) maka itu akan dilakukan penindakan dengan tilang," tutur Sambodo. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan
Bagikan