Puluhan Bangunan di Sepanjang Irigasi Cipager Diratakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Desember 2017
Puluhan Bangunan di Sepanjang Irigasi Cipager Diratakan
Penggusuran bangunan di sepanjang bantaran irigasi Cipager. (MP/Mautiz)

MerahPutih.Com - Puluhan bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran irigasi Cipager, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11). Penertiban itu juga dibantu unsur TNI-Polri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketrentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Sugiharto menjelaskan, pihaknya hanya membantu penertiban yang tanggung jawabnya berada di bawah kewenangan Satpol PP Provinsi dan Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

"Penertiban ini karena telah melanggar Perda Irigasi dan pelaksanaannya diserahkan oleh Pemprov baik PSDA maupun Satpol PP Provinsi," jelas Imam.

Sementara itu, Narsan selaku Koordinator Lapangan Sub Unit Pelayanan Kuningan Cirebon PSDA Jawa Barat menjelaskan, irigasi Cipager adalah salah satu irigasi yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat.

"Ini adalah salah satu irigasi yang kewenangan pengelolaannya berada di Provinsi Jawa barat. Jadi segala sesuatu kegiatan yang berada didalam kawasan irigasi tersebut harus melalui izin balai PSDA Sungai Cimanuk Cisanggarung," ujarnya.

Narsan menambahkan, sebanyak 38 bangunan liar yang berada dikawasan irigasi Cipager telah ditetapkan melanggar Perda Jawa Barat No 4 tahun 2008 tentang irigasi yang didalamnya menjelaskan adanya peraturan larangan atau pelanggaran. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: SAR Minta Warga Jauhi Sungai Lahar Hujan Akibat Gunung Agung

#Cirebon #Penertiban
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan