MerahPutih.com - Program penjaminan kredit modal kerja sebagai bagian dukungan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi nasional, mendapat respons tinggi dari pelaku usaha untuk bankit dari dampak pandemi COVID-19.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan dari sejak diluncurkan dalam dua minggu terakhir ini. Paling tidak, sektor yang banyak menyerap penjaminan kredit modal kerja dengan jenis usaha transportasi barang, telekomunikasi dan bahan makanan.
Penjaminan kredit UMKM, kata ia, efektif untuk dikoneksikan dengan program penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun di himpunan bank milik negara (Himbara). Artinya, dana pemerintah yang disalurkan dalam bentuk kredit UMKM melalui Himbara itu langsung akan dijamin pemerintah.
Baca Juga:
Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Aparat Penegak Hukum Dipidana Pasal Berlapis
Dilansir dari Kantor Berita Antara, penjaminan kredit ini, membuat premi risiko penjaminan dibayar 80 persen oleh pemerintah dan 20 persen oleh bank. Saat ini, dari Rp30 triliun dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara, sudah lebih dari Rp20 triliun disalurkan.
Ia menegaskan, bank pelat merah, berkomitmen akan menyalurkan Rp30 triliun dana pemerintah itu tiga kali lipat atau sebesar Rp90 triliun kredit UMKM.

Pemerintah sendiri mengalokasikan Rp695,20 triliun, sebanyak Rp123,46 triliun diantaranya untuk mendukung UMKM. Dukungan bagi UMKM ini dialokasikan dalam bentuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit Rp78,78 triliun.
Selain itu, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun dan subsidi bunga Rp35,28 triliun, pajak penghasilan ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun dan pembiayaan investasi untuk koperasi Rp1 triliun.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Kumpul Bareng Pria Bersorban, Anies Disebut Makan Bareng Kumpulan Orang Jawa