MerahPutih.com - Kasus COVID-19 varian Omricon di DKI Jakarta meningkat. Salah satu sumbernya berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
Terbaru, seorang warga Pademangan, Jakarta Utara, dinyatakan terkonfirmasi varian Omicron usai pulang dari Liberia.
Baca Juga
Kepala Satuan Pelaksana UKP Puskesmas Kecamatan Menteng, Jonathan Aditama mengatakan, pasien tersebut kembali ke Tanah Air pada tanggal 18 Desember 2021 lalu.
Sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah, ia harus melaksanakan karantina selama 10 hari dimulai dari 18 hingga 28 Desember 2021.
"Dia pilih karantina di Hotel Fraser di Menteng," ujar Jonathan saat dihubungi awak media, Senin (10/1).
Pasien ini diperbolehkan karantina di hotel karena tak terdeteksi COVID-19 saat tiba di Indonesia. Lalu, saat melakukan PCR kembali pada hari kesembilan karantina, hasil tesnya juga masih negatif.
Baca Juga
Hari kesepuluh atau tanggal 28 Desember ia diizinkan untuk pulang ke rumahnya di Pademangan, Jakarta Utara. Beberapa hari kemudian, pasien tersebut mengalami gejala COVID-19. Dia pun kembali melakukan swab PCR dan hasilnya positif.
Spesimennya juga dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk mendeteksi varian virusnya. Setelah dikirim ke lab untuk WGS, pada tanggal 3 Januari 2022 ia terdeteksi positif varian Omicron.
Saat ini, warga Pademangan tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Menteng melakukan penelusuran kontak dan pemeriksaan COVID-19 kepada staf hotel tempat warga Pademangan itu tersebut menjalani karantina. (Asp)
Baca Juga
Pentingnya Vaksin Booster untuk Cegah Dampak Buruk Varian Baru COVID-19