MerahPutih.com - Saat membacakan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Dewan Pers mengingatkan pemerintah terkait publisher rights yang ditunggu Pers Indonesia.
Regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) ini, diyakini untuk mengatasi fenomena feodalisme digital, yaitu penguasaan dunia digital oleh platform-platform global.
Baca Juga:
Jokowi Dukung Penataan Ekosistem Industri Pers Dengan Platform Digital Asing
"Kita tidak ingin terjadi digital feudalism (feodalisme digital). Agar tidak terjadi digital feudalism, dibutuhkan publisher rights," ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).
Ia pun menekankan bahwa publisher rights akan mampu membantu dunia pers Indonesia untuk mengatasi gempuran digital yang berpotensi membahayakan kedaulatan digital ataupun kepentingan nasional.
Mantan Menteri Pendidikan ini mengatakan, pihaknya telah merampungkan naskah regulasi "publisher rights" dan telah diberikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut.
"Draf untuk publisher rights sudah kami sampaikan. Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera memberi payung yang dapat memayungi kawan-kawan pers supaya terhindar dari gempuran digital," kata mantan Rektor ITS Surabaya ini.
Ia mengatakan Dewan Pers akan menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa elemen pemerintahan, seperti Kapolri, Panglima TNI, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Penandatanganan nota kesepahaman itu, kata Mohammad Nuh, merupakan wujud upaya insan pers agar mampu melebur menjadi satu bagian dalam NKRI bersama lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurutnya, karena Indonesia menggunakan sistem demokrasi, pers dapat diibaratkan sebagai "saudara kandung" dari pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mengelola bangsa Indonesia.
"Jadi, kita ini adalah keluarga besar yang bernama NKRI. Bapak nya sama, ibunya sama, yaitu Ibu Pertiwi," ujar mantan Mendikbud ini.
Presiden Joko Widodo mengingatkan, insan pers Indonesia agar tidak terjebak pragmatisme di tengah perubahan drastis lanskap persaingan media yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
"Pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu berselancar di tengah-tengah perubahan," kata Presidennya. (Knu)
Baca Juga:
Puncak HPN 2022, Pers Tagih Aturan Publisher Rights ke Jokowi