MerahPutih.com - Seluruh anggota DPR Fraksi PDIP diwajibkan membagikan paket beras 5 kg di daerah pemilihan masing-masing dengan menggunakan tas dan kemasan beras bergambar Ketua DPR Puan Maharani di masa reses.
Diketahui, Dapil 5 Jateng terdapat empat anggota DPR dari PDIP, yakni Puan Maharani, Aria Bima, Muchammad Nabil Haroen, dan Rahmad Handoyo
Namun, Puan yang tercatat sebagai anggota DPR dari Dapil 5 Jateng meliputi Kota Solo, Kabupaten Klaten, Sukoharjo, dan Boyolali justru tidak ikut membagikan beras tersebut pada masyarakat
Baca Juga:
Anggota DPR Dapil 5 Jateng Bagikan Beras Bergambar Puan Maharani
Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo yang menyebut dari empat anggota DPR dari PDIP, hanya Puan yang tidak ikut membagikan beras itu.
"Anggota DPR Gus Nabil sumbang 500 beras, Aria Bima 2.000 beras, dan Handoyo 400 beras. Puan tidak (bagikan)," ujar Rudy sapaan akrabnya, Rabu (5/1).
Rudy menegaskan, baru tiga anggota DPR yang sudah mendapatkan tanda terima terkait pemberian bantuan beras itu. Untuk Puan Maharani, sejauh ini belum memberikan bantuan.
"Bantuan beras ini diberikan pada warga yang membutuhkan, di antaranya petugas penarik sampah, gerobak sampah dan buruh rumah tangga," katanya.
Baca Juga:
Pendukung Puan Maharani Dilantik Jadi Ketua Komisi III DPR Sore Ini
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan jumlah beras yang dibagikan ini terlalu sedikit jika dibagikan pada warga kurang mampu dari kader PDIP Solo. Atas dasar itu, ia menginstruksikan agar beras dibagikan pada masyarakat umum kurang mampu.
"Kalau mau ngasih semua kader PDIP yang kurang mampu jumlahnya mencapai 7.986 paket sembako," kata dia.
Anggota DPR Muchammad Nabil Haroen atau Gus Nabil mengaku untuk di Solo pihaknya membagikan 500 paket sembako. Setiap anggota DPR membagikan ribuan paket sembako di masing-masing dapil untuk membantu warga terdampak pandi.
"Ini sesuai instruksi Fraksi PDIP di DPR. Untuk pengadaan dari anggota DPR sendiri. Beras diambil dari petani langsung," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Presiden Jokowi hingga Puan Maharani Digugat ke Pengadilan Gegara Pinjol