Puan Sebut Indonesia Darurat KDRT Ketua DPR Puan Maharani (tengah). (Foto: MP/Dicki Prasetia)

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan marak terjadi di Indonesia. Ia pun mendorong penegak hukum merespons cepat laporan-laporan terkait KDRT serta memprosesnya secara tegas dan adil.

“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Puan dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/5).

Belum lama ini, masyarakat dihebohkan kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Baca Juga:

Diduga Lakukan KDRT, Dosen FIKIP UNS Dipanggil Rektor

Selain itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga menjepit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.

Baru-baru ini pun viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut dijambak.

Saat melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

"Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu, Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

"Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” ucap Puan.

Baca Juga:

Walkot Bandung Minta Warga Berani Laporkan KDRT

Mantan Menko PMK itu mengatakan, kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya. Puan juga menilai, banyak korban takut saat hendak melapor karena kurang informasi.

“Pemerintah harus lebih banyak melakukan pendekatan dan pendampingan melalui kementerian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara,” jelasnya.

Dalam uraian Kemen-PPPA, perempuan lebih rentan mengalami KDRT dibanding laki-laki. Risiko perempuan mengalami KDRT dari pasangannya 1,34 kali lebih besar dibanding laki-laki dengan pasangannya. Perempuan yang suaminya memiliki pasangan lain juga memiliki lebih besar risiko menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual.

Sementara itu, penanganan kasus KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kurang maksimalnya penerapan sanksi hukum dalam KDRT dinilai menjadi salah satu sebab masih banyaknya kekerasan rumah tangga terjadi.

“Belum lagi ada persoalan sosial di mana korban memikirkan nasib keluarga atau anaknya apabila melapor. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Puan.

“Diperlukan kerja sama dari berbagai stakeholder untuk membantu korban KDRT merasa didukung dan dilindungi. Tidak hanya dari penegak hukum, pemerintah maupun DPR, tapi juga termasuk dari LSM dan tokoh-tokoh agama,” tambah cucu Bung Karno tersebut.

Puan menambahkan, kasus KDRT juga bisa dihindari lewat penguat pemahaman tentang hidup berkeluarga terhadap setiap pasangan calon suami/istri. Sebelum menikah, pasangan calon suami/istri memang sebaiknya diberi pembekalan tentang hidup berkeluarga yang baik.

“Pembekalan dan pembinaan kepada pasangan yang hendak menikah harus semakin digalakkan. Bukan hanya dari sisi agama, tapi juga dari semua sektor. Baik kesehatan, hingga psikologis maupun mental calon pasangan,” imbau Puan.

“Harapannya calon istri/suami akan lebih mengenal lagi pasangannya sebelum menikah. Pembekalan yang baik juga diharapkan dapat menghindari kasus-kasus KDRT saat pasangan sudah menikah,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Mengenali Karakter Pasangan Sebelum Menikah Bantu Cegah KDRT

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem
Indonesia
Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem

Putra almarhum Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana resmi berlabuh ke Partai NasDem, pasca menyatakan mundur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anies Antisipasi Sejumlah Dampak Kenaikan BBM bagi Warga Jakarta
Indonesia
Anies Antisipasi Sejumlah Dampak Kenaikan BBM bagi Warga Jakarta

Gejolak ekonomi dunia telah berdampak kepada Indonesia yang mengakibatkan keluarnya kebijakan penyesuaian harga BBM.

Kepala BNPT Serukan Lawan Terorisme Melalui Gerakan Cinta NKRI
Indonesia
Kepala BNPT Serukan Lawan Terorisme Melalui Gerakan Cinta NKRI

"Jadi kalo warga kita semua cinta NKRI, maka musuh negara yang namanya terorisme tidak akan pernah bisa datang dan menghinggapi seluruh elemen masyarakat Indonesia," ujarnya.

25.000 Orang Indonesia Bakal Magang Kerja di Jepang
Indonesia
25.000 Orang Indonesia Bakal Magang Kerja di Jepang

Saat ini, pemerintah terus melakukan perluasan ke negara-negara lain, seperti Qatar, Australia, dan sebagainya.

Politikus Demokrat Sebut Wacana Jokowi Tiga Periode Bikin Malu Istana
Indonesia
Politikus Demokrat Sebut Wacana Jokowi Tiga Periode Bikin Malu Istana

Fraksi Partai Demokrat meminta agar wacana dan isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tersebut dihentikan.

Bertemu UAS, Sekjen Gerindra Sampaikan Pesan Prabowo
Indonesia
Bertemu UAS, Sekjen Gerindra Sampaikan Pesan Prabowo

"Pak Prabowo menyampaikan kepada kami, Insya Allah dalam waktu dekat beliau berkesempatan untuk bersilaturahmi langsung dengan Ustaz, beserta para ulama, kiai-kiai, habaib, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya," imbuh Muzani.

Jokowi Ucapkan Selamat Sheikh Khaled Jadi Putra Mahkota Abu Dhabi
Indonesia
Jokowi Ucapkan Selamat Sheikh Khaled Jadi Putra Mahkota Abu Dhabi

Kepala Negara menyampaikan ucapan selamat untuk Sheikh Khaled bin Mohammad bin Zayed Al Nahyan yang baru diangkat jadi Putra Mahkota Abu Dhabi.

Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Indonesia
Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng

Amin menantang Mendag Zulhas untuk membuktikan ucapannya tersebut.

Terbukti Lakukan Pelanggaran di Kasus Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Dipecat
Indonesia
Terbukti Lakukan Pelanggaran di Kasus Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Dipecat

Komisi sidang kode etik dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir J menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kombes Agus Nurpatria.

Dinkes DKI Sebut Tak Ada Larangan Warga Buka Puasa Bersama
Indonesia
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Larangan Warga Buka Puasa Bersama

"Secara resmi sih kami tidak ada imbauan untuk tidak bukber, itu kan sebenarnya arahan dari presiden secara internal kepada pejabat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes DKI Ani Ruspitawati