MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Surpres tersebut diharapkan sudah masuk ke parlemen sebelum masa reses.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini Jokowi punya mekanisme yang baik dalam mengusulkan sosok pengganti Andika. Jokowi, kata Puan, bakal mempertimbangkan secara matang untuk memilih calon Panglima TNI baru tersebut.
"Bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," ujarnya.
Baca Juga
Kapolri-Panglima TNI Pastikan Strategi Pengamanan KTT G20 Sudah Matang
Menurut Puan, Jokowi masih punya waktu untuk mematangkan pilihan calon Panglima TNI. Dia menyebut batas waktu penyerahan Surpres ini paling lambat pada 21 Desember 2022.
"Ini kan masih ada batas waktunya, DPR masih akan melaksanakan sidangnya sampai nanti pertengahan Desember," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Anggota Komisi I Sebut 3 Kepala Staf Layak Jadi Panglima TNI