Puan Maharani Ungkap Korban Karhutla Bukan Cuma Lingkungan, tapi Anak-anak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Puan Maharani Ungkap Korban Karhutla Bukan Cuma Lingkungan, tapi Anak-anak

Panas Ekstrem Diklaim Jadi Penyebab 200 Hektar Lahan di Riau Kebakaran di Juni 2025 Ini

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti maraknya kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengapresiasi penangkapan 44 tersangka pembakaran lahan gambut oleh Polri di semester pertama tahun ini sebagai langkah penting penegakan hukum.

Namun, Puan menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi masalah karhutla yang berulang setiap tahun dan menimbulkan dampak sosial serta lingkungan yang luas.

"Karhutla bukan hanya merusak ekosistem vital penyerap karbon dan pengendali iklim, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (29/7).

Ia menambahkan bahwa penanganan karhutla harus berlandaskan keadilan sosial dan tata kelola berkelanjutan agar masalah ini tidak terulang.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaporkan lonjakan drastis kasus kebakaran di Riau, dengan 790 titik panas terdeteksi dan 27 titik api aktif. Luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi hampir 1.000 hektare hanya dalam 24 jam.

Baca juga:

Sikapi Karhutla Riau, Gibran Bakal Ketatkan Regulasi Hingga Pengawasan Pembukaan Lahan

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan lebih dari setengah juta kasus ISPA akibat kabut asap yang mengganggu kualitas hidup dan pendidikan anak-anak di Sumatera dan Kalimantan.

"Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kesejahteraan rakyat yang harus menjadi perhatian utama," tegas Puan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan mineral dan gambut di Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025, berdasarkan penindakan atas 35 kejadian.

Puan mengamati bahwa mayoritas tersangka adalah petani kecil dan masyarakat lokal, yang sering menjadi korban ketimpangan sistem agraria. Sementara itu, izin pembukaan lahan oleh korporasi besar di kawasan gambut sering luput dari pengawasan.

"Ketidakadilan ini harus dihentikan. Kita harus mencari tahu siapa aktor utama di balik kebakaran ini dan langkah konkret apa yang diambil untuk menindak pelaku yang kerap menggunakan pembakaran sebagai metode pembersihan lahan," seru Puan.

Sebagai solusi, mantan Menko PMK itu mendorong penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada penindakan perorangan, melainkan juga melalui reformasi tata kelola agraria yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

Puncak Kemarau, Satuan Tugas Desk Penanganan Karhutla Siaga Hingga Agustus

"Pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini kebakaran, mengaudit izin korporasi secara menyeluruh, serta menerapkan sertifikasi komoditas bebas bakar untuk melindungi reputasi ekspor Indonesia dan mendorong industri ramah lingkungan," jelasnya.

Puan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat terdampak dalam mencari solusi karhutla.

"Negara harus memastikan bahwa warga terdampak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga bagian dari solusi. Mereka harus dilibatkan dalam pembangunan berkelanjutan," terangnya.

Puan juga menambahkan bahwa dalam upaya transisi energi dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, kementerian terkait harus mengambil langkah strategis yang mengutamakan kepentingan rakyat.

"Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan adil, dan negara harus berpihak pada rakyat demi masa depan bangsa," tutup Puan.

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran #Kebakaran Hutan #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
Karhutla Picu 401.586 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 9.355 Tenaga Kesehatan
Kemenkes mencatat 401.586 kasus ISPA akibat karhutla di 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota. Sebanyak 9.355 tenaga kesehatan dikerahkan dan 814 rumah oksigen disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
Karhutla Picu 401.586 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 9.355 Tenaga Kesehatan
Indonesia
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Helikopter Mi-17 TNI AD jatuh di Seruyan Kalteng saat manuver water bombing karhutla pada 4 November 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 November 2026
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Indonesia
Menepis Tuduhan Karhutla, Industri Sawit Butuh Transparansi, Bukan Sikap Diam
Industri ini memiliki data riil dan instrumen pemantauan yang mampu menunjukkan titik api sebenarnya. Sikap bungkam hanya membiarkan persepsi sepihak terbentuk bebas di mata dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 November 2026
Menepis Tuduhan Karhutla, Industri Sawit Butuh Transparansi, Bukan Sikap Diam
Indonesia
BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Karhutla Papua Selatan
BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Karhutla Papua Selatan
Indonesia
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Berdasarkan data per 1 November 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 171 titik api dengan sekitar 253 hektare lahan yang masih belum padam.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Indonesia
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Indonesia
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Pemerintah telah mengerahkan 58 unit pesawat dan helikopter guna mendukung operasi pemadaman dari udara serta OMC.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Bagikan