Puan Maharani Diharapkan Memotivasi Kaum Perempuan di DPR untuk Unjuk Gigi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Oktober 2019
Puan Maharani Diharapkan Memotivasi Kaum Perempuan di DPR untuk Unjuk Gigi
Ketua DPR Puan Maharani (merah) (Foto: ANTARA/Istimewa)

Merahputih.com - Direktur Riset Indo Polling Network Arum Basuki menilai pemilihan Puan Maharani sebagai Ketua DPR mampu meningkatkan kesetaraan gender di jajaran lembaga leglistatif.

Riset yang dilakukannya, dari 575 kursi DPR RI, sebanyak 457 kursi (79,48%) diraih pria dan 118 kursi (20,52%) direbut oleh perempuan. Angka ini merupakan capaian tertinggi representasi perempuan sejak Pemilu pertama tahun 1955 dilaksanakan.

Baca Juga:

Jadi Ketua DPR, Ini Pidato Pertama Puan Maharani

Sebaran perolehan jumlah kursi perempuan DPR RI 2019 berdasarkan partai politik antara lain : PDI P 26 kursi , Golkar dan Nasdem 19 kursi, PKB dan Gerindra 12 kursi, Demokrat 10 kursi, PKS 8 kursi, PAN 7 kursi dan PPP 5 kursi.

Rata-rata perolehan kursi DPR oleh perempuan dari partai-partai tersebut mengalami peningkatan. Berdasarkan data Puskapol UI, Pada 2014 PDI P memperoleh 21 kursi perempuan. Golkar 16 kursi, Gerindra 11 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 10 kursi, PKB 10 kursi, PKS 1 kursi, PAN 9 kursi. Adapun partai yang perolehan kursi perempuannya menurun adalah Demokrat. Pada 2014 ada 13 kursi perempuan dari partai ini, tetapi pada 2019 terjadi penurunan 3 kursi.

"Dengan jumlah kursi di DPR RI yang berimbang antara kursi laki-laki dan perempuan, upaya pengarusutamaan gender dalam tiap kerangka kebijakan legislasi parlemen seperti RUU niscaya bisa terjadi. Sehingga, setiap kebijakan memiliki perspektif gender yg lebih adil dan komprehensif," kata Arum dalam keterangannya, Jumat (4/10).

Arum berpendapat, hal ini pentinh mengingat perempuan di seluruh dunia pada setiap tingkat sosio politik merasa dirinya kurang terwakili dalam parlemen dan jauh dari pembuatan keputusan. Arena permainan politik pada umumnya punya karakter atau ciri khusus ada ketimpangan yang tidak kondusif atas komposisi perempuan dalam lembaga-lembaga pembuat kebijakan.

"Apabila laki-laki mendominasi arena politik, maka wajah institusionalnya pasti mewujud dalam sistem yang patriarki. Laki-laki memformulasi aturan-aturan permainan politik, sehingga laki-laki jugalah yang mendefinisikan standar untuk evaluasi. Selanjutnya, kehidupan politik diorganisir sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai maskulinitas," jelas Arum.

Puan Maharani saat memberikan keterangan di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, (Selasa (1/10) siang. (Foto: MP/Kanu)
Puan Maharani saat memberikan keterangan di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, (Selasa (1/10) siang. (Foto: MP/Kanu)

Perbedaan-perbedaan diantara laki-laki dan perempuan juga muncul berkenaan dengan isi dan prioritas pembuatan keputusan, yang ditentukan oleh kepentingan, latar belakang, dan pola-pola kerja kedua jenis kelamin itu.

Arum berpendapat, perempuan cenderung memberi prioritas pada masalah-masalah kemasyarakatan dan keluarga seperti jaminan sosial, kesehatan, pendidikan, reproduksi dan isu anak-anak.

"Pola kerja yang didominasi laki-laki selanjutnya direfleksikan dalam jadwal kerja anggota parlemen, yang sering dicirikan oleh lemahnya struktur yang mendukung para ibu bekerja pada umumnya, dan bagi perempuan yang terjun menjadi anggota parlemen atau eksekutif pada khususnya," jelas dia.

Arum menjelaskan, peran perempuan dalam pembangunan demokrasi di Indonesia tidak boleh dipinggirkan. Mulai dari yang sifatnya prosedural hingga substansial, perempuan telah turut serta membentuk wajah demokrasi negeri ini sejak semula.

"Perempuan kerap memainkan peran penting dalam kampanye dan memobilisasi dukungan terhadap partainya," ungkapnya.

Baca Juga:

Jabat Ketua DPR, Total Kekayaan Puan Tembus Sepertiga Triliun Rupiah

Arum yakin, sudah saatnya perempuan diberikan kepercayaan dan kewenangan di DPR. Para perempuan yamg mendapat mandat juga perlu menyadari apa peran dan perjuangan yang harus dijalani sebagai wakil para perempuan lain.

"Posisi ketua DPR adalah posisi strategis. Nilai strategis pimpinan diantaranya: penentuan agenda sidang, mengatur jalannya rapat, berkontribusi langsung pada keputusan-keputusan strategis dalam penyelenggaraan rapat-rapat seperti misalnya undangan RDP, RDPU, Raker, dan rapat-rapat lainnya yang dapat mendorong pasal-pasal atau substabsi tertentu," tutup Arum. (Knu)

#Puan Maharani #DPR RI
Bagikan
Bagikan