Puan Ingatkan Pemerintah Jokowi Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadikan angka kematian akibat COVID-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus COVID-19, namun harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi," kata Puan, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/8).
Baca Juga
Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring
Puan mengutip berdasarkan data harian kasus COVID-19, angka kematian pasien masih berada di atas seribu orang per hari. Misalnya dilansir Antara, per tanggal 22 Agustus terdapat 1.030 orang meninggal, meskipun penambahan kasus cenderung turun.
Artinya, tegas Puan, angka kematian akibat COVID-19 yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemerintah. "Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat COVID-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM," ujarnya.
Menurut Puan, bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian COVID-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan, sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 21 Agustus, ada 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi adalah Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
"Optimalisasi penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit mutlak dilakukan, dan sebisa mungkin untuk daerah-daerah dengan tingkat kematian tinggi, maksimalkan pelayanan isolasi terpusat. Dengan begitu pasien-pasien COVID-19 berada dalam pengawasan tim medis dan dapat segera ditolong jika kondisinya menurun," tutur putri Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu. (*)
Baca Juga:
Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil