Puan Ingatkan Pemerintah Jokowi Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 23 Agustus 2021
 Puan Ingatkan Pemerintah Jokowi Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR Jakarta. (HO DPR)

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadikan angka kematian akibat COVID-19 yang masih cukup tinggi sebagai bahan dalam melakukan evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus COVID-19, namun harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi," kata Puan, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/8).

Baca Juga

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Puan mengutip berdasarkan data harian kasus COVID-19, angka kematian pasien masih berada di atas seribu orang per hari. Misalnya dilansir Antara, per tanggal 22 Agustus terdapat 1.030 orang meninggal, meskipun penambahan kasus cenderung turun.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin (16/8/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Artinya, tegas Puan, angka kematian akibat COVID-19 yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemerintah. "Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat COVID-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM," ujarnya.

Menurut Puan, bagi daerah-daerah yang angka kasus kematian COVID-19 masih tinggi, harus hati-hati kalau ingin melonggarkan pembatasan kegiatan, sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 21 Agustus, ada 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi adalah Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

"Optimalisasi penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit mutlak dilakukan, dan sebisa mungkin untuk daerah-daerah dengan tingkat kematian tinggi, maksimalkan pelayanan isolasi terpusat. Dengan begitu pasien-pasien COVID-19 berada dalam pengawasan tim medis dan dapat segera ditolong jika kondisinya menurun," tutur putri Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu. (*)

Baca Juga:

Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil

#COVID-19 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan