Puan Harap Payung Hukum PDP Jadi Landasan Negara Atur PSE Arsip foto - Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani pada Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Selasa (16/8/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

MerahPutih.com - DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, RUU PDP akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Baca Juga:

RUU PDP Segera Disahkan, DPR Harap Tak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi

Hak sipil yang dimaksud memiliki keterkaitan langsung dengan hak asasi manusia lainnya seperti hak untuk melanjutkan kehidupan, hak kebebasan bersuara, dan hak untuk bebas bergerak.

Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

“Ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, tentu pekerjaan pemerintah belum selesai sampai di situ," imbuhnya.

Payung hukum ini, lanjut Puan, harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.

“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” imbuh Puan.

Baca Juga:

Legislator Golkar Sebut RUU PDP Masih Bahas Mengenai Sanksi

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menambahkan, data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital.

Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.

“Dengan adanya payung hukum PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini sudah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” ungkapnya.

Apalagi, RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data.

“Keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” tutup Puan. (Pon)

Baca Juga:

DPR Segera Sahkan RUU PDP, Pembentukan Pengawas Independen Diserahkan ke Presiden

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Mendagri Tito Didesak Umumkan Lebih Awal Pj Gubernur DKI
Indonesia
Mendagri Tito Didesak Umumkan Lebih Awal Pj Gubernur DKI

Ia pun meminta, Menteri Tito bisa mengumumkan Pj Gubernur lebih awal dan tidak menunggu di ujung batas waktu karena konsekuensinya terhadap Jakarta sangat lah besar.

Zainudin Amali Cemaskan Sanksi Berat FIFA
Indonesia
Zainudin Amali Cemaskan Sanksi Berat FIFA

FIFA secara resmi telah membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada Rabu (29/3) malam melalui pernyataan resminya.

 Varian XBB Serang Warga Kota Bandung yang Sudah Divaksin Booster
Indonesia
Varian XBB Serang Warga Kota Bandung yang Sudah Divaksin Booster

Pemkot Bandung meminta agar masyarakat tidak perlu panik. Cara yang dianggapnya tepat adalah dengan mengetatkan kembali protokol kesehatan dan juga melakukan vaksinasi.

Saat Sekjen PDIP Sarapan Bareng dan Tenteng Kamera Wartawan ke Arena BBK
Indonesia
Saat Sekjen PDIP Sarapan Bareng dan Tenteng Kamera Wartawan ke Arena BBK

Hasto mengajak awak media yang meliput perayaan puncak BBK ke dapur umum.

Pengamat Politik Silvanus Alvin Ulas Politik di Era Digital dalam Buku Keduanya
Indonesia
Pengamat Politik Silvanus Alvin Ulas Politik di Era Digital dalam Buku Keduanya

Silvanus Alvin, Pengamat Politik yang juga dosen milenial di Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) meluncurkan buku keduanya yang berjudul "Digitalisasi Politik: Refleksi dan Dinamika Komunikasi". Buku ini dirilis pada tanggal 5 Juli 2023.

Bibit Konflik Anyar Setelah Tiongkok Keluarkan Peta Standar Edisi 2023
Dunia
Bibit Konflik Anyar Setelah Tiongkok Keluarkan Peta Standar Edisi 2023

Peta Standar China Edisi 2023 yang menunjukkan klaim sepihak atas wilayah Laut China Selatan dan batas darat dengan negara lain.

Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas Angka 6 Ribu Per Hari
Indonesia
Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas Angka 6 Ribu Per Hari

Penambahan kasus harian COVID-19 kembali diatas angka 6 ribuan per hari. Pada Rabu (9/11) dilaporkan ada tambahan 6.186 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Oknum Paspampres Pembunuh Pria Asal Aceh Bakal Dihukum Berat
Indonesia
Oknum Paspampres Pembunuh Pria Asal Aceh Bakal Dihukum Berat

Tiga oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pria asal Aceh bernama Imam Masykur.

Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri akan Digelar Lebih Awal
Indonesia
Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri akan Digelar Lebih Awal

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri sebelum 14 Februari 2024.

Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Rp 100 Miliar
Indonesia
Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi Rp 100 Miliar

Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/8).