PTUN Batalkan Aturan UMP Jakarta Rp 4.641.854 Perkantoran Jakarta. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

PTUN Jakarta melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menjelaskan amar putusan mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan sejumlah pengusaha.

Baca Juga:

Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, Riza Sebut Hal Biasa

Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.

Amar putusan lainnya yakni mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.

PTUN Jakarta juga menghukum Anies selaku tergugat dan para tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 642.000.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 tahun 2021.

Dalam revisi itu, Anies menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2021).

Kenaikan UMP 2022 tersebut lebih besar Rp 225.668 dari UMP 2021 yang sebesar Rp 4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp 37.749.

Dengan revisi dan kenaikan UMP 2022 itu, para pengusaha kemudian mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT. (Asp)

Baca Juga:

Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, PDIP: Mereka Cari Keadilan

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Petugas LPSK Mengaku Disodori Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo
Indonesia
Petugas LPSK Mengaku Disodori Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pernah disodori sebuah map berisi dua amplop sehabis bertemu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Di HUT Golkar, Jokowi: Jangan Sembarangan Pilih Capres
Indonesia
Di HUT Golkar, Jokowi: Jangan Sembarangan Pilih Capres

Jokowi memberikan sambutan pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10) malam.

Hadapi Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diimbau Gunakan Sandal di Area Masjid Nabawi
Indonesia
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diimbau Gunakan Sandal di Area Masjid Nabawi

Jemaah haji diminta tetap menggunakan alas kaki atau sandal saat melewati pelataran Masjid Nabawi mengingat suhu siang hari bisa mencapai 43-46 derajat celsius dan dapat menyebabkan telapak kaki melepuh.

DPRD DKI Tetapkan 35 Propemperda di Tahun 2023
Indonesia
DPRD DKI Tetapkan 35 Propemperda di Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi menetapkan 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023.

Polisi Beri Perlindungan ke Muhammad Said yang Dituduh sebagai Bjorka
Indonesia
Polisi Beri Perlindungan ke Muhammad Said yang Dituduh sebagai Bjorka

Polisi telah memberikan perlindungan kepada Muhamad Said Fikriansyah warga Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon yang disebut sebagai hacker Bjorka.

Hukuman Pidana Menanti Penyebar Berita Hoaks Terkait Pilpres 2024 di Medsos
Indonesia
Hukuman Pidana Menanti Penyebar Berita Hoaks Terkait Pilpres 2024 di Medsos

Baik pembuat maupun hoaks terkait Pilpres 2024 di media sosial (medsos) dapat dijerat hukum pidana.

Pelanggaran Lalin Wisatawan Asing di Bali Rata-Rata Tak Pakai Helm
Indonesia
Pelanggaran Lalin Wisatawan Asing di Bali Rata-Rata Tak Pakai Helm

Aksi warga negara asing (WNA) di Bali yang tak tertib lalu lintas belakangan viral di media sosial.

NasDem Kritik Ganjar yang Sibuk Safari Politik saat Banjir Rob Landa Demak
Indonesia
NasDem Kritik Ganjar yang Sibuk Safari Politik saat Banjir Rob Landa Demak

NasDem meminta Ganjar Pranowo tidak meninggalkan amanah sebagai pemimpin di Jawa Tengah sebelum lengser.

Jokowi Siapkan Dana Rp 50 Juta Per Rumah Rusak akibat Gempa Cianjur
Indonesia
Jokowi Siapkan Dana Rp 50 Juta Per Rumah Rusak akibat Gempa Cianjur

Jokowi kembali mengunjungi wilayah terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/12).

Jokowi Bahas Perdamaian Ukraina dan Rusia dengan Presiden Macron
Dunia
Jokowi Bahas Perdamaian Ukraina dan Rusia dengan Presiden Macron

Di sela-sela KTT G7, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan para pemimpin negara dan pemerintah. Salah satunya, dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.