PTTUN Jakarta Tolak Banding Blessmiyanda yang Dipecat Anies Baswedan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 April 2022
PTTUN Jakarta Tolak Banding Blessmiyanda yang Dipecat Anies Baswedan
Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda. (beritajakarta.id)

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) menolak banding mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda atas gugatannya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor 162/G/2021/PTUN.JKT tanggal 16 November 2021 yang dimohonkan banding," demikian bunyi amar putusan majelis hakim dari laman SIPP, Senin (18/4).

Baca Juga

Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Terbukti Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual

Blessmiyanda dicopot dari jabatannya oleh Anies karena dugaan pelecehan seksual. Isu ini mencuat setelah salah satu korban bersuara.

Pemecatan Blessmiyanda tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 499 Tahun 2021 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan Dari Jabatan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Blessmiyanda. Keputusan ini terbit tertanggal 23 April 2021.

Baca Juga

Anies Copot Blessmiyanda karena Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh

Blessmiyanda lantas menggugat Anies Baswedan atas pemecatan tersebut ke PTUN Jakarta. Gugatan ini masuk dalam klasifikasi kepegawaian dengan nomor perkara 162/G/2021/PTUN.JKT pada 8 Juli 2021.

Dia menggugat agar surat Kepgub 499/2021 dibatalkan dan dicabut.

Majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut pada Selasa, 16 November 2021. "Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan hakim.

Tak terima dengan putusan itu, Blessmiyanda mengajukan banding ke PTTUN Jakarta pada 24 November 2021. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Belum Mau Laporkan Blessmiyanda ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual

#Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan