PTM di Kota Cirebon Direncanakan Mulai Pekan Depan, Ini Syaratnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 04 September 2021
PTM di Kota Cirebon Direncanakan Mulai Pekan Depan, Ini Syaratnya
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi. (MP/Mauritz)

Merahputih.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menggelar rapat dengan penyelenggaraan pendidikan dari tingkat PAUD sampai tingkat SMA negeri maupun swasta secara virtual, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), gedung Setda Kota Cirebon, Kamis (2/9).

Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada pekan depan.

Baca Juga:

828 Calon Penumpang di KAI Daop 3 Cirebon Batal Berangka

Hadir secara fisik dalam rapat tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Edy Sugiarto. Sedangkan secara virtual dihadiri 200 partisipan.

PTM di wilayah PPKM Level 3 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

“SKB dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Jumat (3/9).

Ilustrasi uji coba pembelajaran tatap muka beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

PTM terbatas sementara akan dilaksanakan selama sepekan dengan batas maksimal kehadiran 25 persen dari jumlah pelajar yang ada di sekolah tersebut. Nantinya Satgas COVID-19 akan evaluasi, apakah berjalan efektif atau tidak.

“Kalau terlihat seminggu baik, baru kemudian kita berikan kesempatan sampai dengan 50 persen kapasitas,” ujarnya.

Teknis pelaksanaan PTM terbatas, diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. “Silakan isi formulir kelengkapan kesiapan belajar satuan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Formulirnya ada di sistem online,” tuturnya.

Baca Juga:

Vaksinasi Massal Polresta Cirebon Menyasar Mahasiswa

Dalam pelaksanaannya, sekolah bisa menggunakan beberapa pola, seperti gabungan antara pembelajaran jarak jauh dan PTM, pola bergilir, hingga pola pengaturan jam kedatangan pelajar.

“Oleh sebab itu, kami serahkan ke Disdik untuk rapat teknis dengan instansi terkait lainnya, seperti Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII maupun Kementerian Agama, agar bisa merumuskan bersama,” katanya. (Mauritz/Jawa Barat)

#Belajar Tatap Muka #Sekolah Tatap Muka
Bagikan
Bagikan