PT KAI Tutup 40 Perlintasan Liar di Daop Jember

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 April 2021
PT KAI Tutup 40 Perlintasan Liar di Daop Jember
Kereta Api. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember bakal menutup 40 perlintasan kereta api (KA) liar, termasuk di Probolinggo. Sebelumnya di tahun lalu, ratusan perlintasan KA liar di wilayah Daop 9 juga telah ditutup permanen guna mengantisipasi tingginya angka kecelakaan.

“Adanya perlintasan liar, selain membahayakan pengguna jalan yang melintas, juga sangat berbahaya bagi kereta api karena bisa membuat kereta api anjlok,” ujar Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4).

Baca Juga:

Ketum PBNU Said Aqil Siradj Kini Ngurus Kereta Api

Ia menegaskan, kereta api yang melaju berkecepatan 60-70 km/ jam memerlukan jarak sekitar 700 meter untuk berhenti. Jika ada pengendara melintasi perlintasan liar KA, sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Di tahun ini PT KAI Daop 9 Jember memberlakukan penutupan 40 perlintasan liar di wilayahnya.

“Beberapa perlintasan liar itu sudah kami eksekusi dengan memasang patok, sehingga hanya orang saja yang bisa melintas,” katanya.

Pembuatan jalur perlintasan baru (liar) bisa disanksi dengan UU 23/2007 tentang Perkeretaapian. Untuk mengantisipasi munculnya perlintasan baru, PT KAI rutin berpatroli di sepanjang jalur (rel) KA.

PT KAI juga menggelar sosialisasi kepada tokoh masyarakat, ketua RT/RT di sepanjang jalur KA. Setidaknya, agar warga tidak sembarangan membuka perlintasan baru yang memicu kecelakaan lalu lintas.

“Jika ditemukan perlintasan baru yang liar, petugas akan langsung menutupnya,” ungkap Rizal.

Kereta Api. (Foto: Antara)
Kereta Api. (Foto: PT KAI)

Sedangkan di Kota Probolinggo, ada beberapa perlintasan liar. Diantara yang telah ditutup permanen ada di Jalan KH. Mansyur, kelurahan Sukabumi, kecamatan Mayangan, dan di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran.

Kota Probolinggo “dikepung” rel KA membentuk huruf “L”. Dari arah Surabaya memasuki Kota Probolinggo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.

"Jika lurus ke timur hingga Stasiun Probolinggo. Dari stasiun, rel KA ke arah timur lalu menikung ke arah selatan menuju arah Jember lewat Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kondisi ini akan memunculkan banyaknya perlintasan KA yang liar," pungkas Rizal. (Andika Eldon/ Surabaya)

Baca Juga:

Dikasih Jabatan Komut PT KAI, Tugas Berat Menanti Said Aqil Siradj

#Kereta Api #PT KAI #Kecelakaan Kereta
Bagikan
Bagikan