PT KAI Bersama KNKT Segera Lakukan Investigasi Tabrakan Kereta di Bandung
Kecelakaan kereta api terjadi antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Kabupaten Bandung melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Bandung Raya (KA 350) di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. Lokasi insiden berada sekitar 800 meter sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka.
Kereta api Turangga merupakan layanan kereta api penumpang kelas eksekutif yang dioperasikan oleh Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melayani relasi Bandung–Surabaya Gubeng di lintas selatan Pulau Jawa.
Baca Juga:
Kemenhub Terjunkan Tim Amankan Tabrakan Kereta di Bandung
Sementara KA Lokal Cicalengka merupakan kereta api yang melayani transportasi wilayah Bandung Raya dengan relasi Cicalengka - Padalarang atau dari wilayah Timur Bandung ke wilayah barat Bandung (PP) yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung - Kota Bandung - Kota Cimahi - Kabupaten Bandung Barat.
PT Kereta Api Indonesia menegaskan, saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami tabrakan.
"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, Jumat (5/1).
Ia memastikan, KAI akan melakukan investigasi bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa ini. KAI memastikan akan memberikan update terkini terkait peristiwa itu.
"Untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," katanya.
Saat ini, jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. Untuk perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain. (Knu)
Baca Juga:
2 Kereta Tabrakan di Dekat Stasiun Cicalengka Bandung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas