PT KAI Ajukan Tambahan PMN Rp 4,1 Triliun Buat Proyek Kereta Cepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juni 2022
PT KAI Ajukan Tambahan PMN Rp 4,1 Triliun Buat Proyek Kereta Cepat
Proyek Kereta Cepat. (Foto: setkab.go.id)

MerahPutih.com - Proyek kereta cepat yang menghubungkan Halim, Jakarta, ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terus dikebut pengerjaanya. Bahkan, proyek ini ditargetkan bisa rampung sebelum gelaran KTT G20 di Bali.

Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengajukan tambahan penyertaan modal negara tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4,1 triliun, untuk melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga:

Kereta Cepat Diuji Coba November saat Perhelatan KTT G20

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan, tambahan PMN itu, dibutuhkan pada tahun 2022, sehingga akan diusulkan dari APBN 2022 dalam surat terpisah setelah ada keputusan dari Komite Kereta Cepat sebagaimana Perpres No 93 Tahun 2021.

Sarmuji meminta Dirut KAI untuk dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan DPR dalam hal ini Komisi VI DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Proyek kereta cepat ini, digarap oleh konsorsium yang terdiri dari beberapa perusahaan milik negara dan perusahaan dari China, untuk kemudian membentuk perusahaan patungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

PT KAI menjadi pemimpin konsorsium proyek setelah dilakukan perubahan aturan dan keluarnya Perpres 93 Tahun 2021. Pada 2021, dana PMN sebesar Rp 4,3 triliun dikucurkan untuk proyek ini, sebagai pemenuhan base equity konsorsium.

Sri Mulyani menyebut suntikan modal yang disalurkan melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI itu bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang totalnya Rp 20,1 triliun untuk tiga entitas termasuk KAI.

"PT Kereta Api mengalami pukulan dari situasi COVID-19, jumlah penumpang merosot tajam maka kemampuan BUMN untuk memenuhi ekuitas awal dari kereta cepat tidak bisa dipenuhi oleh mereka. Sehingga pemerintah memasukkan Rp 4,3 triliun kepada PT KAI untuk memenuhi base ekuitas awal penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," kata Menkeu November 2021 lalu. (Asp)

Baca Juga:

Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Diaudit

#PT KAI #Kereta Cepat #BUMN
Bagikan
Bagikan