PT Jakpro Siap Bantu KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 November 2021
PT Jakpro Siap Bantu KPK Usut Perkara Dugaan Korupsi Formula E
PT Jakarta Propertindo (JakPro). (Foto: .jakarta-propertindo.com)

MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku akan bersedia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Formula E.

Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam gelaran ajang balap mobil berenergi listrik tersebut.

"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan," Direktur Pengelola Aset PT Jakpro Gunung Kartiko, Jumat (5/11).

Baca Juga:

Wagub DKI Harap Penyelidikan KPK Tak Ganggu Perhelatan Formula E

Gunung menuturkan, seluruh catatan dan rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dijalankan.

"Semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," paparnya.

Managing Director Jakarta Eprix ini juga siap memberikan keterang bila dibutuhkan KPK agar dugaan perkara korupsi ini dapat terang benerang.

"Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," pungkasnya.

Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)


Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus beberapa waktu lalu terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).

Baca Juga:

KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Formula E

Permintaan keterangan ini, lantaran Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Hormati KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ajang Formula E

#Kasus Korupsi #KPK #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan