PT BMH Bebas Kasus Kebakaran Hutan, KLHK Siapkan Strategi Baru

Fadhli Fadhli - Minggu, 03 Januari 2016
PT BMH Bebas Kasus Kebakaran Hutan, KLHK Siapkan Strategi Baru
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Foto: menlh.go.id)

MerahPutih Hukum - Kemenangan yang diberikan Pengadilan Negeri Palembang untuk PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kasus kebakaran hutan, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku penggugat siapkan strategi baru untuk menjerat PT BMH.

Karena kasus ini telah memakan korban hingga jutaan jiwa, tentu kemenangan PT BMH di pengadilan menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia.

Tak hanya rakyat Indonesia, putusan tersebut jelas membuat geram KLHK selaku penggugat. Karena itu, KLHK akan menyiapkan strategi baru guna menghadapi PN Palembang dan PT BMH yang seolah bersahabat saat persidangan.

"Kami sedang siapkan langkah dan strategi selanjutnya," kata Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK saat dihubungi merahputih.com, Minggu (3/1).

Sebagai imbas pembebasan PT BMH dari jeratan hukum, kecaman pun datang dari para netizen untuk PN Palembang melalui berbagai media sosial. Tak hanya kecaman, mereka juga memberikan dukungan pada KLHK.

Selain gerakan dari Netizen, bahkan peretas ikut bertindak dengan meretas situs PN Palembang.

"Terima kasih atas perhatiannya untuk keadilan bagi saudara-saudara kita yang menderita akibat asap selama ini. Kami sedang siapkan (laporan banding), karena masih menunggu salinan putusannya," tambah Rasio. (ard)

 

BACA JUGA:

  1. RJ Lino Ajukan Permohonan Praperadilan
  2. Kejaksaan Agung Siap Bantu KPK
  3. Sempat Terpuruk Tahun 2013, MK Tuai Pujian pada 2014
  4. Sepanjang 2015, MK Tangani 221 Perkara
  5. Evaluasi Kinerja MK 2015, Perkara PUU Masih Dominan
#Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan