PSSI Klaim Polisi Tahu Larangan Penggunaan Gas Air Mata

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Oktober 2022
PSSI Klaim Polisi Tahu Larangan Penggunaan Gas Air Mata
Pendukung Arema FC sedang menolong rekannya yang pingsan akibat kericuhan usai laga kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)

MerahPutih.com - Pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya berujung mengerikan. Kerusuhan yang diawali masuknya suporter ke lapangan menewaskan hingga 125 orang dan ratusan mengalami luka-luka. Salah satu penyebab banyak jatuhnya korban jiwa diduga karena penggunaan gas air mata dari aparat keamanan.

Kepala Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan PSSI Ahmad Riyadh mengklaim bahwa kepolisian sebetulnya mengetahui adanya larangan penggunaan tembakan gas air mata di dalam stadion. Sebab, security officer Arema FC sempat melakukan sosialisasi.

Namun, menurut Riyadh, polisi merasa punya standar operasional prosedur atau SOP dalam membubarkan massa. Kepolisian mengabaikan dokumen FIFA Stadium Safety and Security Pasal 19 nomor B tentang pitchside stewards, yang poinnya menyebutkan larangan penggunaan gas air mata dan senjata api di dalam stadion.

Baca Juga:

Kemenkes Tanggapi Penggunaan Gas Air Mata dan Dampak Kesehatannya

"(Polisi) tahu. Tapi ada SOP penanganan kerumunan di stadion untuk orang banyak," kata Riyadh dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10), dikutip Bolaskor.com.

Supaya kejadian ini tidak terulang ke depannya, akan ada regulasi baru terkait pengamanan pertandingan. Nantinya, kepolisian akan diajak duduk bersama oleh PSSI untuk membahas hal ini.

"Nanti produknya jadi pedoman bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan Polri," ujar Riyadh.

Baca Juga:

Ancaman Seram Gas Air Mata

Adapun akibat Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa ini Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC.

Tim dengan julukan Singo Edan dilarang menggelar laga kandang dengan penonton sampai akhir musim Liga 1 2022/2023. Selain itu, partai home mereka harus dilakukan di tempat yang jaraknya minimal 250 KM dari lokasi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Lalu, Komdis PSSI juga menghukum Ketua Panpel Arema FC, Abdul Harris dan Security Officer Suko Sutrisno larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Keduanya dianggap gagal menjalankan tugas dengan baik dalam laga Derbi Jatim antara Arema FC dan Persebaya. (*/Bolaskor.com)

Baca Juga:

Petisi Desak Polisi Setop Penggunaan Gas Air Mata usai Tragedi Kanjuruhan

#PSSI #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan