Merahputih.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai aksi yang dilakukan ZA (25) dengan menyerang polisi di Mabes Polri termasuk nekat.
ZA dinilai sudah merencanakan aksinya itu. Pelaku pasti bisa membayangkan risiko yang akan dia hadapi saat menyerang Mabes Polri.
"Jadi, serangan tersebut sekaligus merupakan aksi terencana untuk bunuh diri atau suicide by cops," kata Reza dalam keteranganya, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Beredar Identitas Perempuan Diduga Pelaku Teror di Mabes Polri
Reza juga menilai pelaku tidak pakai kalkulasi dalam menyerang. Aksi ZA bukan hanya bentuk serangan terencana terhadap anggota Polri. Bukan pula sebatas ingin menjadi polisi sebagai korban.
Jika mengacu kepada The Serve and Protection Act, serangan terhadap aparat, termasuk ke dalam hate crime.
"Penyebutan hate crime menunjukkan bahwa pelaku penembakan yang menyasar polisi tidak serta-merta disikapi sebagai (terduga) teroris," jelas Reza.

Polisi butuh kecermatan spesifik untuk menganalisa kejadian per kejadian untuk memprosesnya secara hukum dengan pasal yang tepat sekaligus menangkal kejadian berikutnya secara tepat sasaran.
Penyerangan itu terjadi pada Rabu (2/4) sore. Awalnya, ZA masuk dari pintu belakang Mabes Polri dan sempat berbincang-bincang terlebih dahulu dengan petugas serta menanyakan lokasi kantor pos.
Setelah itu, ZA meninggalkan pos penjaga dan pergi ke arah pos siaga di dekat gerbang utama.
Baca Juga:
Polisi Datangi Rumah Wanita Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri
T
Disanalah terjadi baku tembak antara ZA dan petugas hingga akhirnya dirinya tewas. Wanira yang dikeluarkan dari kampus itu dipastikan beraksi seorang diri.
Rupanya ZAmenulis surat wasiat untuk keluarganya. Dalam surat wasiat itu, anak bungsu dari tiga bersaudara itu meminta maaf dan 'pamit' kepada keluarganya. (Knu)