PSI Tunggu Somasi PT BPN Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
 PSI Tunggu Somasi PT BPN Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas
Plang pengerjaan proyek revitalisasi Monas (MP/Asropih)

MerahPutih.Com - PT Bahana Prima Nusantara (BPN), segera melayangkan somasi kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoal pernyataan kadernya di Fraksi DPRD DKI mengenai legalitas alamat kantor PT BNP yang diragukan.

Legal Officer PT BPN Abu Bakar Lamatapo mengklaim, PT BPN bisa memenangi tender renovasi Monas lataran bergerak perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi spesialis di bidang taman, urukan, pondasi hingga tiang pemancang.

Baca Juga:

Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Bantah Tudingan PSI Soal Perusahaan Bodong

"Kita akan ajukan somasi kepada yang bersangkutan," kata Abu Bakar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

"Segera kami sampaikan, mungkin somasi 3-5 hari," sambung Abu Bakar.

Dirut PT BPN melalui legal officernya akan somasi PSI Jakarta
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh MP/Asropih)

Langkah ini diambil, lantaran PT BPN berkeberatan dituding kontraktor tak jelas oleh partai yang dinahkodai oleh Grace Natalie itu. Sebab, PSI itu hanya mencari tahu alamat kantor PT BPN dengan mengandalkan aplikasi.

"Kita sayangkan, bahwa anggota dewan PSI itu hanya lihat dan andalkan Google Maps dan langsung statement. Ini yang kami sayangkan," paparnya.

Abu Bakar mengungkapkan, PT BPN menjadikan tempat usaha di Jalan Nusa Indah, No. 33, RT01/RW07, Ciracas, Jakarta Timur sebagai kantor virtual semata. Sedangkan, kantor operasional resmi berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Abu Bakar menegaskan, bila somasi ini tak digubris pihaknya bakal mengambil langkah hukum ke PSI.

"Kalau (somasi) tidak diindahkan, tentu ada langkah hukum," tuturnya.

Baca Juga:

Belum Ada Izin dari Setneg, DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

Ketika dikonfirmasi pada pihak PSI mengenai somasi ini. Anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim tak mau banyak komentar. Saat ini pihaknya menunggu PT BPN melayangkan somasi tersebut.

"Ditunggu somasinya. Kalau udah masuk somasinya, baru saya komentarin," tandas Patriot saat dihubungi, Kamis (23/1).(Asp)

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

#Monas #DPRD DKI Jakarta #PSI #Somasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan