MerahPutih.com - Nama DKI Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini membuat warga Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menolak keras wacana tersebut. Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas.
Baca Juga
Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP Warga Jakarta Tunggu UU DKJ Rampung
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ucapnya di Jakarta, Selasa (19/9).
Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.
"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," tegasnya.
Baca Juga
KPU DKI Bersama Dinas Dukcapil Serap Pemilih Belum Miliki KTP Elektronik
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam e-KTP.
"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik e-KTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik e-KTPnya. pemilik e-KTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," urainya. (Asp)
Baca Juga
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga