MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menolak terkait rencana pembiayaan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) oleh pihak ketiga
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengatakan, jika pembangunan ITF melibatkan investor maka mereka akan menarik biaya tipping fee kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
Proyek ITF Mandek, DPRD DKI: Sudah Peletakan Batu Pertama Tapi Tidak Ada Batu Keduanya
“Apabila menggandeng investor untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut, maka investor akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta, kita akan rugi,” kata Justin di Jakarta, Selasa (24/5).
Dia mengatakan, perjanjian atas investasi biaya pembangunan sebesar Rp 5 triliun itu dapat membuat tipping fee tersebut berlangsung dalam kurun waktu 20-30 tahun, sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia.
"Jika saat ini Jakarta memproduksi 8.000 ton sampah tiap harinya dan 1 tonnya ditarik biaya Rp 500 ribu. Maka tiap tahunnya Pemprov DKI harus membayar setidaknya Rp 1,4 Triliun kepada Investor sebagai biaya pengelolaan sampah," katanya
Jika perjanjiannya jangka panjang hingga 25 tahun, maka akan lebih dari Rp 25 triliun yang harus digelontorkan ke investor.
"Itupun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun,” ucap Justin.
Baca Juga
Berpotensi Bingungkan Penerus Anies, Pengajuan Utang Rp 4 Triliun ITF Sunter Ditolak
Oleh karena itu, Justin menyarankan agar pembangunan ITF sebaiknya menggunakan dana APBD dengan sistem multiyears. Misalnya, biaya pembangunan tadi dibagi menjadi 4 tahun sehingga lebih memungkinkan.
“Sebaiknya Pemprov mulai memikirkan untuk menganggarkan pembangunan ITF di APBD mengingat APBD 2023 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Jangan sampai membangun proyek yang akan membebani keuangan kita kelak,” tutup Justin.
Untuk diketahui, Pemprov DKI merencanakan pembangunan ITF di empat lokasi, yakni ITF Sunter di Jakarta Utara, kemudian ITF di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
ITF Sunter dan wilayah barat digarap oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara, ITF wilayah timur dan selatan dikerjakan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Saat ini, progres ITF Sunter yang dikerjakan Jakpro sudah mulai masuk prakonstruksi. Pada rencana pembangunan ITF yang berada di wilayah barat, Jakpro sudah bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas) untuk proses konstruksinya.
Sementara, ITF di wilayah timur dan selatan yang digarap Sarana Jaya masih dalam proses pemilihan pemenang tender sebagai mitra konstruksi. (Asp)
Baca Juga
Pengajuan Utang Bangun ITF Bertepuk Sebelah Tangan, Pemprov DKI Tak Kehabisan Akal