PSI Tolak Keras Anggaran Perhelatan Formula E dari APBD DKI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Desember 2019
 PSI Tolak Keras Anggaran Perhelatan Formula E dari APBD DKI
Anthony Winza Probowo dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.Com - PSI menjadi salah satu Fraksi di DPRD DKI yang menolak keras perhelatan mobil balap Formula E yang rencananya akan digelar pada 6 Juni 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo dalam rapat paripurna yang membahas pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2020 di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Baca Juga:

Kritik Terbaru PSI ke Anies, Batalkan Ajang Formula E

Anthony berpendapat Gubernur Anies Baswedan tak menerapkan prinsip prioritas penganggaran saat mengajukan penyelenggaraan balap mobil berenergi listrik ini. Menurut dia, ajang Formula E hanya dinikmati oleh masyarakat golongan menengah ke atas.

Fraksi PSI menyampaikan pandangan fraksinya dalam Raperda APBD DKI 2020
Anggota Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo menyampaikan pandangan fraksinya terkait Raperda APBD DKI 2020 (MP/Asropih)

Sementara, kata dia, untuk warga pembayar pajak yang masih kesulitan air bersih mesti ikut menanggung beban iuran pajak yang bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.

"Apakah Pak Gubernur tahu, bahwa masih ada warga Jakarta yang boro- boro berharap bisa menonton festival balapan mobil, untuk buang air besar saja mereka harus balapan karena jamban masih jadi rebutan," tegas Anthony.

Anthony mengungkapkan, bahwa Formula E bukanlah program prioritas. Pasalnya, hal tersebut tidak terdapat dalam Perda RPJMD yang berlaku selama Anies menjabat, serta Pergub Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2019.

Ia juga menyayangkan, nilai penyertaan modal daerah (PMD) Formula E lebih besar dibandingkan dengan PMD pembangunan LRT. Padahal, LRT merupakan Program Strategis Nasional.

Fraksi PSI juga, lanjut dia, tidak melihat ada bukti empiris yang menjelaskan bahwa Formula E akan menumbuhkan ekonomi lokal. Ia mencontohkan, saat Kota Montela, Kanada menggelar Formula E menggunakan anggaran pemerintah, mereka justru mengalami kerugian.

"Perlu dicermati bahwa jabatan Pak Gubernur hanya bersisa sampai 2022. Jika Formula E membebani APBD sampai 5 tahun ke depan hingga di luar masa jabatan (Anies), apakah ini adil dan patut?" ungkapnya.

Baca Juga:

DPRD DKI Batalkan Anggaran Rp934 Miliar Untuk Ajang Formula E

Sebagai informasi Formula E akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran mencapai sekitar Rp1,6 triliun.

Rinciannya, ada anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E, kemudian Rp934 miliar dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI, lalu Rp305,2 miliar biaya penyelenggaraan yang dibutuhkan Jakpro.(Asp)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Pemerintah Gelar Formula E

#Formula E #PSI #APBD DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan