MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (JakPo) telah mendapatkan hasil audit kantor akuntan publik terhadap gelaran Formula E pada 4 Juni 2022 lalu. Hasilnya event balap mobil bertenaga listrik tersebut menghasilkam keuntungan sebesar Rp 5,29 miliar.
Mengomentari hasil audit tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyangkal Jakarta untuk dalam gelaran Formula E.
Baca Juga:
Menurutnya, untung Formula E sebesar Rp 5,29 miliar jauh dari yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee yang bersumber dari APBD DKI.
"Jelas tidak benar kalo dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh," kata Ara sapaan akrab Anggara, pada Kamis (2/2).
Apalagi PT JakPro sebagai penyelenggara masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi di luar dari Rp 560 miliar.
"Masih ada utang kok berani ngomong untung" tambahnya.
Baca Juga:
Selain itu, Ara juga meminta Jakpro dapat melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yg lebih detil.
“Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakanpun belum diberikan,” katanya.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini meminta Jakpro dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut.
"Kalo kami inginnya uang Rp 560 Miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E," tutup Ara. (Asp)
Baca Juga: