MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI yang kerap membeli tanah. Apakah tanah yang dibeli itu dimanfaatkan dengan baik atau tidak.
"Saya mau tahu, selama yang tahun 2021 paling tidak ya tanah-tanah yang sudah dibebaskan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ini berapa persen yang sudah dimanfaatkan?" ucap anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana, Jumat (2/9).
Sebab, lanjut Justin, dirinya menemukan di belakang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur ada tanah sekitar 3600 m2 sudah dibebaskan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota pada tahun 2010. Tapi sampai sekarang juga belum dimanfaatkan.
Baca Juga:
Sibuk Bahas APBDPJ 2021 di Puncak, DPRD DKI Belum Bahas 3 Calon Pj Gubernur
Dia meminta data berapa jumlah tanah yang sudah dibebaskan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Dari pembebasan tersebut, berapa persen yang sudah dimanfaatkan.
Dia menilai, harusnya pemprov DKI peka terhadap hal tersebut, terutama dalam pemanfaatan tanah untuk kemaslahatan warga DKI Jakarta.
"Masyarakat DKI semuanya sangat berharap supaya tanah itu bisa dimanfaatkan karena di situ (kawasan Kramat Jati) rawan banjir, sehingga sangat dibutuhkan fasilitas tangkapan atau resapan air," urainya.
Baca Juga:
Wagub DKI Serahkan ke DPRD soal 3 Nama Pengganti Anies
Lambatnya pemanfaatan ini membuat anggota Komisi D DPRD DKI ini bertanya-tanya soal urgensi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang gemar menggelontorkan ratusan miliar per tahun untuk pembebasan lahan, namun tak kunjung dimanfaatkan.
Politisi Muda PSI ini juga kecewa dengan respons Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang tidak bisa menjawab secara langsung data-data yang ditanya olehnya saat rapat digelar.
"Sayangnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menyatakan jawabannya akan diberikan dalam 2-3 hari lagi karena harus mengecek data terlebih dahulu, sekalipun telah datang ke rapat dengan membawa serta seluruh jajaran dan para kasudinnya," sesal Justin. (Asp)
Baca Juga:
Usulan Pemberhentian Anies dan Riza, Pemprov DKI Manut Aturan Menteri Tito