MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan apresiasi atas terbitnya Keppres No 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona. Kepres ini akan menjadi payung hukum proses percepatan penanggulangan Covid-19.
Partai pimpinan Grace Natalie ini mengapresiasi ketua BNPB Doni Mordano yang juga ditunjuk sebagai ketua dalam Keppres di atas, yang menyatakan bahwa status Covid 19 sebagai bencana nasional non alam.
Baca Juga
WHO Tak Bisa Setir Jokowi Soal Corona, PDIP: Yang Penting Kerja, Kerja, dan Kerja
"Status ini akan menjustifikasi pemerintah untuk mengeluarkan segala daya upaya melindungi rakyat dari serangan virus ini," kata politisi PSI, Kokok Dirgantoro dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (15/3)

Dalam kondisi seperti saat sekarang ini, rakyat mesti berpegang pada pemimpin. PSI sangat percaya kepada kepemimpinan Presiden Jokowi dan menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengatasi masalah ini.
"Ada masa ketika satu-satunya hal yang bisa jadi pengangan adalah "trust" (kepercayaan)," ujarnya.
Tentu saja PSI tetap akan kritis terhadap langkah yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga
PSI juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga kesehatan, menggalang solidaritas dan kebersamaan dalam mengatasi masalah ini. (Pon)