MerahPutih.com - Sejumlah pihak merespons penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta terkait kasus promosi miras bernada penodaan agama.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai kebijakan tersebut bukti Pemprov DKI telah lalai dalam menegakan izin usaha di wilayahnya. Menurutnya, DKI kecolongan soal izin Holywings.
Baca Juga
Manajemen Holywings Sempat Hapus Postingan Promosi Alkohol yang Kontroversial
"Harusnya Pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan mereka yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan," kata Anggara di Jakarta, Kamis (30/6).
Baca Juga
Ara juga mempertanyakan langkah Pemprov DKI yang baru bertindak permasalahan izin itu setelah viralnya kasus Holywings.
"Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu, kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi, kami harap dapat ditinjau lagi," ujar Ara - panggilan akrabnya.
Selain itu, Ara juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga berperan aktif melakukan perlindungan pada ribuan karyawan outlet Holywings yang ditutup agar dapat tetap terpenuhi haknya.
"Disnakertrans harus memantau nasib karyawan gerai yang ditutup. Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Ara. (Asp)
Baca Juga
DPRD Minta Kadis Parekraf Bertanggung Jawab atas Operasional Holywings