MerahPutih.com - Wacana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI yang akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota didukung penuh Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Disdukcapil DKI menemukan 194 ribu nomor induk kependudukan Jakarta, tapi sudah tidak tinggal di ibu kota.
Baca Juga:
PSI Heran Pemprov DKI Baru Bicarakan 194 Ribu NIK DKI yang Tak Berdomisili di Jakarta
Wakil Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta agar disdukcapil memerhatikan jangka waktu orang tersebut yang tidak tinggal di Jakarta. Bisa saja, kata dia, orang tersebut ke luar kota untuk bekerja dan akan kembali ke Jakarta suatu hari nanti.
"Orang-orang yang akan dinonaktifkan NIK-nya harus diberikan notifikasi entah melalui SMS atau melalaui perangkat RT RW di daerah tempat dia tinggal sekarang agar tidak terjadi kesalahpamahaman," kata August di Jakarta, yang dikutip Senin (7/5).
August melanjutkan, rencana Disdukcapil itu perlu didukung dengan alasan utama agar program Pemerintah DKI lebih tepat sasaran, terutama bantuan-bantuan yang diberikan untuk warga DKI.
Baca Juga:
"Alasan utama penonaktifan haruslah supaya pemberian program dan bansos tepat sasaran untuk warga DKI yang tidak mampu, juga tepat sasaran kepada warga yang turut serta berkontribusi membangun kota Jakarta dengan membayar pajak dan bertempat tinggal di Jakarta," jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga mengatakan dalam praktek sebelumnya, banyak bansos ataupun program pemprov tidak tepat sasaran lantaran diberikan pada mereka yang tidak berdomisili di DKI.
"Kami mendukung wacana itu, artinya anggaran yang kami setujui seringkali dikeluhkan kurang, terutama dalam memberikan bantuan sosial, yang nyatanya tidak tepat sasaran," tegasnya. (Asp)
Baca Juga:
Disdukcapil Temukan 194 Ribu NIK Warga Tidak Berdomisili di Jakarta