MerahPutih.com - Jakarta diyakini akan menjadi pusat ekonomi global setelah lepas dari ibu kota negara. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diskusi virtual.
Menyikapi hal tersebut, menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anthony Winza, Jakarta harus ditopang dengan infrastruktur hukum yang kuat.
“Kami mendukung upaya-upaya baik dari Pemprov maupun pempus (pemerintah pusat) untuk membuat Jakarta lebih maju pasca-pindahnya ibu kota negara, dan memfokuskan Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia bahkan kelas dunia. Kalau ingin membuat Jakarta sebagai pusat ekonomi kelas dunia, maka harus ada infrastruktur hukum yang kuat," ucapnya.
Baca Juga:
Indonesia Ajak Singapura Ikut Serta dalam Pembangunan Food Estate dan Ibu Kota Baru
Mengingat, kata dia, salah satu aspek penilaian dalam ease of doing business index dari World Bank yang cukup penting adalah aspek penegakan hak kontraktual (enforcing contract), penegakan hak kontraktual berdampak pada pertumbuhan investasi dan ekonomi.
Meski ibu kota negara pindah, Anthony berharap agar infrastruktur hukum di Jakarta tidak ikut dipindah bahkan perlu diperkuat. Sebagai perbandingan di negara Singapura, yang sudah ada infrastruktur canggih untuk rapat persidangan arbitrase seperti di Maxwell Chambers.
Ia juga menyarankan pula kepada pihak yang berwenang agar sekiranya Pengadilan Niaga pun harus tetap ada di Jakarta, juga kantor-kantor pemerintahan pusat yang terkait investasi seperti BKPM dan Kemendag juga masih sangat dibutuhkan di Jakarta.
"Apalagi penyumbang terbesar ekonomi Jakarta adalah perdagangan, sehingga perlu dipikirkan agar infrastruktur-infrastruktur penunjang investasi seperti hukum dan kantor pemerintahan terkait investasi tidak dipindah ke IKN”. kata Anthony.
Baca Juga:
Mesir Ingin Pelajari dan Tukar Pengalaman Pindahan Ibu Kota Negara
PSI juga merasa, Jakarta perlu lirik negara maju untuk menjadi tolok ukur. Menurutnya, studi komparasi itu penting.
"Biar ada gambaran mau kayak gimana nih ekonomi Jakarta? Contoh saja Singapura. Programnya sukses. Ditambah infrastruktur hukumnya cakep. Dipayungi dengan kepastian hukum, jadi investor tertarik. Ini yang belum ada di Jakarta. Visi besar, jangan loyo,” papar Anthony. Anthony mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar serius menyusun naskah akademik RUU Kekhususan Jakarta. Dia menilai, arah pembangunan DKI Jakarta akan sangat bergantung pada RUU tersebut. “Kami mendengar dengan seksama dari diskusi solidaritas bahwa Pemprov DKI sedang menyusun masukan-masukan terhadap naskah akademik RUU kekhususan Jakarta. Kami minta Pemprov DKI agar serius dan bijak dalam menyusun input-input terhadap RUU ini dan juga melibatkan DPRD. Karena dari RUU akan menentukan wajah Jakarta di masa depan,” tutup Anthony. (Asp)
Baca Juga:
Anies Ungkap Sejumlah Peluang Jakarta setelah Tanggalkan Status Ibu Kota