PSI Nasihati Anies Jangan Gegabah Jadikan PSBB III Kebijakan Pamungkas
Merahputih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta kepada Gubernur Anies Baswedan untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa PSBB fase III menjadi kebijakan terakhir pembatasan aktivitas warga dalam penanganan COVID-19.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Eneng Malianasari menyarankan pada Anies untuk mengkaji dan mempertimbangkan dahulu mengenai kelanjutan atau tidaknya PSBB. Sebab hingga saat ini kasus corona di ibu kota masing mengalami peningkatan.
Baca Juga
#IndonesiaTerserah Menggema di Dunia Maya, Pengamat: ini Menghimpun Semua Kekesalan
“Dikatakan PSBB Jilid III ini adalah yang terakhir. Tetapi, bagaimana kelanjutannya kita tidak tahu. Membiarkan Jakarta tanpa pembatasan tidak tepat karena peningkatan kasus positif harian di Jakarta masih sangat tinggi. Karena itu Pengurangan PSBB harus dilakukan bertahap dan selektif, tidak dibebaskan begitu saja," kata Eneng di Jakarta, Jumat (22/5).
Eneng menyadari pengurangan PSBB tidak dapat dihindari akibat belum memadainya insentif ekonomi yang disediakan pemerintah. Masyarakat sudah mulai jenuh dan tidak mungkin lagi dipaksa bertahan di rumah terutama masyarakat kelompok ekonomi menengah-bawah yang tidak punya pilihan selain tetap bekerja di luar rumah.
"Longgarnya penegakan aturan juga jadi celah masyarakat untuk keluar rumah apalagi ada tuntutan biaya gas, listrik, biaya cicilan, kontrakan yang tidak ditanggung pemerintah," terang Eneng.
Pengurangan PSBB juga sebaiknya bersifat sementara, tidak menetap dan harus dikaji berkala. Mengacu pada Pergub nomor 33 tahun 2020 pengurangan PSBB sebaiknya dilakukan selektif hanya untuk daerah yang memenuhi 3 indikator antara lain tingkat kepatuhan terhadap aturan PSBB, jumlah pertumbuhan kasus, dan persebaran kasus.
“Harus ada evaluasi indikator yang transparan dan terukur. Misalnya, jika data menunjukkan ada penurunan angka kasus bisa dilonggarkan untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Begitu ada peningkatan kasus," jelas dia.
Baca Juga
Laksamana Yudo Margono Dinilai Layak Jadi Calon Panglima TNI
Menurut Eneng, adanya PSBB akan menjadi new normal, setidaknya sampai pengembangan vaksin selesai dilakukan dan baru dapat diakses oleh publik secara luas.
"Kita semua tampaknya harus terbiasa dengan pola penerapan PSBB secara selektif dan bertahap dalam satu, atau bahkan dua tahun ke depan," tutup Eneng. (Asp)