MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).
Laporan tersebut dipicu cuitan tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pung angkat suara dengan mempersilakan pengurus DPD PSI Solo mengadu ke Polresta Solo.
Baca Juga:
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
“Ya silakan, kami serahkan yang berwajib,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (30/5).
Gibran menjelaskan, sudah ada yang menindaklanjuti atas cuitan @p40812 yang sudah dianggap kelewat batas. Namun, Gibran tidak mau menjelaskan siapa yang dimaksud untuk mengurus kasus itu.
Gibran mengakui semakin banyak yang melakukan ujaran kebencian atau mengintimidasi melalui media sosial menjelang pemilu. Dia melihat keluarganya yang menjadi korban.
Baca Juga:
Gibran Beberkan Alasan Cabut Subsidi Batik Solo Trans
Ditanya aduan ke ranah hukum menjadi pembelajaran bagi netizen supaya bijak pada media sosial, Gibran mengatakan, tidak pernah membuat melakukannya ke kepolisian sejauh ini.
"Jelang pemilu banyak serangan datang. Saya tidak pernah melapor," pungkas Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Maju Dampingi Anies, Gibran Pertaruhkan Jabatan Wali Kota