PSI Gagal Masuk DPR, Andre Vincent Wenas Sebut Isu Penggelembungan Suara Tak Terbukti

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 21 Maret 2024
PSI Gagal Masuk DPR, Andre Vincent Wenas Sebut Isu Penggelembungan Suara Tak Terbukti

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan orasi saat kampanye terbuka di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif menunjukkan bahwa sejumlah partai gagal lolos ke DPR. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang “cuma”meraih 2,81 persen sehingga gagal menembus ke DPR.

Pengamat politik Andre Vincent Wenas memberi penilaiannya terkait gagalnya PSI masuk parlemen tertinggi di tanah air.

“Ini meruntuhkan tuduhan-tuduhan sementara pihak yang tendensius terhadap mereka. Bahkan isu mengalami penggelembungan suara dan melakukan kecurangan-kecurangan selama pemilu 2024,” kata Andre kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (21/3).

Baca Juga:

PDIP Teratas dari 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) ini, PSI harus memperbaiki diri dan terus melakukan kerja politik yang bermartabat.

“Secara internal PSI memang masih perlu membereskan pekerjaan rumahnya dengan lebih keras dan lebih cerdas lagi,” jelas Andre.

Andre menuturkan, PSI bisa melakukan pengawasan dan pembenahan terhadap sistem khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kabarnya anggota legislatif dari PSI bakal bertambah secara signifikan.

Pengamat politik Andre Vincent Wenas. (Dok. Pribadi)

“Jika konsisten, saya yakin kepercayaan publik bisa semakin besar,” jelas Andre.

Dia lantas memuji langkah PSI selama Pemilu 2024 yang kerja keras mengawal proses penghitungan suara semestinya bisa melihat dengan jelas.

“PSI masih setia mengikuti proses pemilu yang anti politik uang, atau berbagai bentuk kecurangan lainnya,” imbuh Andre.

Andre berharap, PSI bisa terus hadir dalam kancah perpolitikan Indonesia.

“Seperti terbaca di laman resminya, yaitu mengembalikan politik pada rel yang seharusnya. Politik pada hakekatnya mulia, demi mewujudkan kesejahteraan bersama (bonum-commune),” harap Andre.

Baca Juga:

Hasil Rekapitulasi Pileg 2024: PSI dan PPP Gagal ke Senayan

Sekadar informasi, dalam rekapitulasi suara Pileg 2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ternyata hanya meraih 2,81 persen yang artinya belum bisa tembus ke DPR. Dari hasil rekapitulasi KPU terhadap 38 provinsi pada Rabu, 20 Maret kemarin, partai besutan Kaesang Pangarep itu hanya mendapatkan 4.260.169 suara.

Meski begitu, raihan PSI di tahun 2024 ini naik bila dibandingkan raihan di pemilu tahun 2019 lalu dimana waktu itu mereka mendapat 1,89 persen. (Knu)

#PSI #KPU #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan