PSI akan Cabut UU Penodaan Agama
MerahPutih.com - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berjanji, partainya akan memperjuangkan penghapusan UU Penodaan Agama jika lolos Presidential Threshold (PT).
Antoni mengatakan akan mencabut UU Penodaan Agama (PNPS/1965) yang bersifat karet itu jika PSI masuk Senayan.
"Ini adalah agenda perioritas PSI bila masuk DPR RI nanti," kata Raja Juli Antoni dalam keterangan persnya, Selasa (5/2).
Menurut PSI, tafsir terhadap agama adalah relatif dan subjektif. Negara tidak perlu masuk mengurus tafsir keagamaan mana yang paling tepat, akurat dan objektif.
"Biarkan penafsiran itu menjadi bagian dari kebebasan berfikir dan berpendapat serta dinamika dan dialektika akademis para ulama, teolog dan akademisi tanpa campur tangan negara," terangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh PSI dari Amnesty International, akibat UU ini banyak orang pada masa reformasi terjerat kasus penodaan agama dibandingkan pada masa orde beru.
"Karena bersifat karet UU ini dapat menjerat siapa saja Ahok, Meliana atau mungkin Rocky Gerung dan siapa saja. Meski berberda pilihan politik dengan Rocky Gerung, PSI tidak setuju Rocky dijerat dengan UU ini," tandasnya.
Terkait implementasi UU ini pula, PSI menyempatkan diri mengunjungi salah satu korbannya, Meliana, di Lapas Perempuan Tanjung Gusta, Medan untuk bersama-sama merayakan Imlek dan memberikan suntikan moril.
"Pesannya, Ibu Meliana meminta agar MA segera memutus kasasinya yang sudah dikirim sejak bulan Desember lalu," kata Raja Juli Antoni. (Fdi)