MerahPutih.com - Jumlah kasus corona yang kian bertambah di Jakarta seolah mengindikasikan PSBB transisi yang dirancang Gubernur DKI Anies Baswedan tak berdampak menekan penyebaran virus.
Demikian kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Dia menilai, PSBB di ibu kota terkesan sia-sia.
Baca Juga:
"Dalam arti bahwa apa yang dilakukan Pemprov DKI perpanjangan berkali-kali, ternyata tidak membawa harapan gembira. Dalam arti penyebaran virus corona makin tinggi," kata Trubus kepada wartawan yang dikutip, Minggu (30/8).
Ia mengatakan hal ini terjadi karena sejumlah kebijakan pelonggaran pembatasan selama PSBB transisi fase I ini.
Misalnya ketika perkantoran mulai diizinkan beroperasi, tempat wisata dibuka, sampai wacana pembukaan bioskop dalam waktu dekat.
Selain itu, Anies juga mengeluarkan kebijakan kontraproduktif ketika menerapkan kebijakan ganjil-genap untuk sepeda motor, meskipun belum resmi berlaku.

Trubus menyinggung munculnya klaster-klaster baru di perkantoran dan pasar ketika aktivitas dibuka kembali. Klaster baru virus corona akan terus bermunculan seiring pelonggaran sektor baru.
Dalam situasi ini, keadaan ekonomi menekan pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memulihkan sektor usaha dan daya beli masyarakat.
Pendekatan serupa juga dilakukan pemerintah pusat yang kini mulai fokus memulihkan perekonomian.
Secara tidak langsung, pemerintah daerah, termasuk Jakarta, membuntuti pendekatan kebijakan yang diambil pusat.
Menurutnya, sejak Anies pertama kali mengumumkan PSBB transisi, retorika yang muncul seolah tidak ingin melonggarkan protokol kesehatan COVID-19.
Namun menurutnya, realita yang terjadi justru sebaliknya.
"Sejak awal Pemprov DKI kelihatan malu-malu mengakui new normal. Sekarang persoalannya pengawasan memang melemah. Kebijakan pemerintah pusat ini kan juga terkait dengan pemerintah daerah. Implementasinya tak bisa terpisah," ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, PSBB transisi sebenarnya sudah tak perlu lagi dipertahankan.
Ia menyebut, langkah ini sudah dilakukan pemerintah pusat ketika membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"DKI Jakarta ya sudah lah, mau enggak mau karena ekonomi, tidak perlu lagi diksi PSBB itu. Lebih baik ditinggalkan. Sekarang persoalan pemulihan ekonomi saja," ujar ketua pusat Studi Hukum dan Perundang-Undangan Universitas Trisakti ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I sampai 10 September 2020. Keputusan Anies melanjutkan PSBB tak terlepas dari bertambahnya kasus positif COVID-19 di ibu kota.
Kasus positif di DKI melonjak dalam dua bulan terakhir. Bahkan, jumlah kumulatif positif Jakarta kembali melewati Jawa Timur pada 7 Agustus lalu. Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi lagi. (Knu)
Baca Juga: