PSBB Diberlakukan di Jakarta, Nasib Mahasiswa Perantauan Bakal Makin Terjepit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2020
PSBB Diberlakukan di Jakarta, Nasib Mahasiswa Perantauan Bakal Makin Terjepit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Balai Kota DKI, Selasa (7/4/2020). (ANTARA/HO-laman Youtube Pemprov DKI

Merahputih.com - Persatuan Mahasiswa Perantauan (PMP) meminta pemerintah pusat memperhatikan nasib mahasiswa perantauan ditengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan mengikuti Phisycal Distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Koordinator PMP Senanatha mengatakan, banyak mahasiswa perantauan hari ini kesulitan mencari makan dan kuota internet untuk belajar dari asrama atau sekretariat organisasi ekstra kampus dan indekos.

"Semua karena dampak dari sejumlah aturan baru dan kebijakan dalam mengendalikan pandemi Covid-19," ujar Koordinator PMP, Senanatha kepada Merahputih.com, di Jakarta, Rabu (8/4).

Baca Juga

Jakarta Diberlakukan PSBB, Anies Dianggap Punya Kewenangan Penuh Atasi COVID-19

Sena menceritakan tentang keadaan mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan jauh dari rumah dan tidak bisa pulang kampung yang hidupnya saat ini dibilang memperhatinkan akibat aturan Work Form Home (WFH) dan belajar dari rumah.

Ia menyebut, mahasiswa perantauan saat ini hanya bisa makan satu kali sekali, bahkan terkadang tidak makan karena uang saku berkurang. Belum lagi mereka harus beli kuota atau beli hp yang bisa mengakses internet, bayar kost, dan sebagainya. Sedangkan mereka juga di himbau atau dilarang mudik.

"Jika Pemerintah tidak mau memperhatikan kami mahasiswa perantauan kemana kami harus mengadu dan mencurahkan isi hati ini," cerita mahasiswa asal perantauan asal Sukabumi, Jawa barat ini.

Sena mengatakan seharusnya pemerintah mengerti dengan keadaan para mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan dan jauh dari rumah.

Ia juga meyakini para pejabat pemerintahan dahulu pernah merasakan yang saat ini dirasakan ratusan ribu mahasiswa perantau di Indonesia, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.

Jika seluruh kebijakan dan aturan ini dibuat sebagai langkah terbaik untuk mengendalikan Covid-19, ia berharap pemerintah tidak menghilangkan hak dasar hidup para mahasiswa perantauan.

Suasana konferensi pers terkait dengan pengumuman PSBB DKI Jakarta, Selasa (7-4-2020). ANTARA/HO-Humas DKI Jakarta
Suasana konferensi pers terkait dengan pengumuman PSBB DKI Jakarta, Selasa (7-4-2020). ANTARA/HO-Humas DKI Jakarta

Senantha mengancam akan mengajak seluruh mahasiswa perantauan mendatangi istana negara meminta hak dasar hidup dan keselamatannya sebagai warga negara Indonesia kepada presiden Joko Widodo. Bukan dalam rangka unjuk rasa atau demonstrasi.

"Tapi dalam rangka agar kami mampu bertahan hidup dinegara yang sudah merdeka sejak 1945 dan menganut sistem demokrasi," tutupnya.

Seperti diketahui DKI Jakarta segera menjalankan ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan virus Corona (COVID-19). Anies mengatakan PSBB efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.

"DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Baca Juga

Anies: Hari Jumat PSBB Diterapkan di Jakarta

Hal itu disampaikan Anies seusai menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta hari ini. Anies menyadari bahwa penyebaran virus Corona perlu dikendalikan karena penyebarannya dari orang ke orang.

PSBB DKI Jakarta sendiri sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Anies mengatakan sejumlah kegiatan dibatasi dan dihentikan. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #Mahasiswa
Bagikan
Bagikan