PSBB di Seluruh Banten, Warga: Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 September 2020
PSBB di Seluruh Banten, Warga: Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan Ketat
Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)

MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya membuat kebijakan dalam menghadapi virus corona yang kian mengkhawatirkan. Bila tidak, penyebaran virus corona akan terus mengalami peningkatan.

Salah satunya dilakukan oleh Pemprov Banten yang telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota pada Senin (7/9) kemarin.

Baca Juga:

Seluruh Banten Terapkan PSBB, KCI Batasi Penumpang 74 Per Kereta

Warga Serang Doni Setiawan (28) mendukung upaya pemerintah yang mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga seluruh Banten dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Menurutnya, bila pemerintah tidak memutuskan PSBB, masyarakat akan terus abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Protap kesehatan itu penting dalam melawan virua corona.

"PSBB seluruh wilayah ini dapat menurunkan kasus corona di Banten," kata Doni kepada Merahputih.com, Selasa (7/9).

Terminal Bus Mandala di Kabupaten Lebak, Banten tutup sementara usai Lebak dinyatakan berstatus zona merah penyebaran COVID-19. (Antara)
Terminal Bus Mandala di Kabupaten Lebak, Banten tutup sementara usai Lebak dinyatakan berstatus zona merah penyebaran COVID-19. (Antara)

Doni pun berpendapat, pemerintah jangan hanya meluncurkan sebuah kebijakan, tapi harus juga melaksanakan pengawasan yang ketat agar aturan yang dibuat berjalan maksimal.

"Pemerintah juga jagan cuma buat aturan harus ada pengawasan dan warga juga harus disiplin," terangnya.

Awal pemberlakuan PSBB di seluruh wilayah Banten, petugas Satpol PP bekerja merazia masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meningkat, Seluruh Kabupaten/Kota Banten Terapkan PSBB

Doni menceritakan, petugas Satpol PP bahkan melakukan sweeping yang menyasar ke kantor dan rumah makan di sekitar wilayah Serang. Kegiatan itu dilakukan untuk merazia warga dan pegawai yang tidak memakai masker.

"Kemaren sih udah mulai banyak razia-razia masker gitu di jalanan sama beberapa tempat makan di liat pegawainya pada maskeran engga," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, mulai 7 September 2020 diberlakukan PSBB di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya tren kasus COVID-19 di 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten yang meningkat secara signifikan.

Dengan adanya PSBB seluruh wilayah ini, Wahidin mengimbau agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. (Asp)

Baca Juga:

Bantah Jadi Sumber Klaster COVID-19, Ganjil Genap Dinilai Efektif Batasi Pergerakan Warga

#Banten #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan