MerahPutih.com - Proyeksi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 berkurang Rp 5,37 triliun atau turun sebesar 12,98 persen.
Semula, RAPBD Pemprov Jabar diproyeksikan Rp 41,47 triliun namun turun menjadi menjadi Rp 36,09 triliun. Hal ini terjadi karena adanya pandemi COVID-19.
Baca Juga
Kini, Waktu Tempuh Kereta Api Bandung Solo Lebih Cepat 45 Menit
“Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi COVID-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/9).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jawa Barat.
Rancangan perubahan APBD dilakukan tentang tiga pokok utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut Ridwan Kamil rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.
“Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa,” ujarnya.
Refocusing anggaran diakuinya menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat melesu, pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan. Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah.
Sementara itu, terkait alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan.
“Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp44,62 triliun rupiah menjadi sebesar Rp 39,40 triliun rupiah berkurang sebesar Rp 5,22 triliun rupiah atau turun 11,69 persen,” kata Kang Emil.
Hal itu berkaitan dengan alokasi belanja daerah Pemda Provinsi Jabar yang akan menitikberatkan agar memiliki dampak positif bagi masyarakat terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi.
“Efektivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi ini,” ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Ultah Bandung Ke-211 Tahun, Ridwan Kamil Ingatkan Reformasi PNS