Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Perbanyak Lapangan Kerja di Tengah Pandemi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 16 Mei 2020
Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Perbanyak Lapangan Kerja di Tengah Pandemi COVID-19
Kegiatan reklamasi di kawasan Pantai Ancol, Teluk Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (1/12). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai keputusan Presiden Joko Widodo melanjutkan kembali pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta berorientasi ekonomi.

Menurut Trubus, di tengah terpuruknya hampir seluruh sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19, pemerintah membutuhkan stimulus. Tujuannya untuk mendorong investasi yang bisa menyerap banyak lapangan kerja.

Baca Juga:

Jokowi Lanjutkan Proyek Reklamasi, Pengamat: Pemerintah Lagi Bokek dan Tekanan Investor

"Keputusan ini tentu dapat menjadi pendorong bagi para pemilik proyek untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan pulau-pulau tersebut," ujar Trubus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/5).

Menurutnya, dengan melanjutkan pembangunan pulau reklamasi, perekonomian juga turut terbantu.

“Satu pulau saja yang jadi, itu sudah bisa menyerap tenaga kerja dari berbagai sektor seperti properti, pariwisata. Di dalamnya juga melibatkan ribuan UMKM yang bisa menggerakkan ekonomi," tutur Trubus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (4/5/2020) malam, untuk membahas penanganan pandemi global COVID-19. (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden))
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (4/5/2020) malam, untuk membahas penanganan pandemi global COVID-19. (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden))

Trubus menambahkan, pengembangan pulau reklamasi ini merupakan kebijakan kolaborasi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat.

Karena itu, dia menilai positif kesamaan visi yang telah ditunjukkan Presiden Jokowi dan Gubernur Anies terkait proyek reklamasi ini.

“Toh kalau salah satu pihak seperti Pemprov misalnya tetap ngotot tidak membangun reklamasi, juga tidak ada artinya. Sampai sekarang kita tidak menemukan solusi apa-apa selain melanjutkan pembangunan itu,” ucapnya.

Kebijakan Jokowi melanjutkan proyek pulau reklamasi ini juga sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga tetap mempertahankan proyek pulau C, D, G dan N.

Baca Juga:

Perpres Izin Reklamasi Jakarta Bisa Gerakan Roda Ekonomi Akibat Dampak Corona

Pada tahun lalu, Gubernur Anies memastikan kelanjutan proyek reklamasi pulau C, D, G dan N. Namun, proyek pulau reklamasi tersebut berganti nama menjadi pantai Kita Maju Bersama. Sementara pulau N tetap dengan nama yang sama.

Gubernur Anies juga telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan wilayah Pantai Maju yang sebelumnya sudah berdiri ratusan bangunan komersial.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan izin pembangunan Pulau C, D, G, dan N. Aturan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Perpres tersebut ditekan Jokowi pada pada 13 April dan diundangkan pada 16 April. Dalam perpres rencana tata ruang periode 2020-2039 itu, disinggung mengenai pulau reklamasi di pantai Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Pembangunan Pulau Reklamasi DKI Masuk ke Jabodetabek-Punjur

#Reklamasi Teluk Jakarta #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan