MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan berbagai proyek pengendalian banjir sesuai Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Salah satu yang sudah dirampungkan, adalah pembangunan Kolam Retensi Andir dan empat polder dalam rangka pengendalian banjir di Bandung Selatan, setelah Terowongan Nanjung, Sudetan (Floodway) Cisangkuy dan Kolam Retensi Cieunteung.
Baca Juga:
Citarum Belum Bebas Sampah, Bandung Dapat Bantuan Mesin Pengolah
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja yang juga Juru Bicara Kementerian PUPR mengatakan, pembangunan kolam retensi Andir dan empat polder menjadi bagian dari proyek penanggulangan banjir Kabupaten Bandung yang sudah direncanakan.
Pembangunan kolam retensi Andir dan empat polder merupakan kerja sama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanggulangi banjir musiman di wilayah Dayeuhkolot dan Baleendah Kabupaten Bandung.
Kolam Retensi Andir dirancang dan dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Ditjen Sumber Daya Air untuk mampu menampung genangan banjir sebanyak kurang lebih 160 ribu meter kubik.
Banjir yang biasa menggenangi wilayah Dayeuhkolot dan Baleendah nantinya bisa ditampung oleh kolam retensi, dan dipompa ke sungai setelah normal.
Kolam retensi Andir dibangun dengan luas daerah tangkapan air (catchment area) 149 hektar, dilengkapi pompa 3 unit berkapasitas masing-masing 500 liter/detik.
Selain itu, telah dibangun empat polder, yakni Polder Cipalasari-1, Polder Cipalasari-2, Polder Cijambe, dan Polder Cisangkuy.

Pembangunan kolam retensi Andir dan empat polder tersebut dilaksanakan sejak Desember 2020 dilaksanakan oleh kontraktor PT Adhi Karya dan konsultan supervisi PT Raya Konsult-PT Transka Dharma Konsultan, dengan nilai kontrak konstruksi Rp 141 miliar.
"Keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1). (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Kualitas Air Sungai Citarum Diklaim Membaik