Provinsi Jabar Dapat Penghargaan Desa Sadar Hukum Terbanyak

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 Oktober 2017
Provinsi Jabar Dapat Penghargaan Desa Sadar Hukum Terbanyak
Penyerahan Penghargaan desa sadar hukum terbanyak dihadiri Gubernur Jabar. (MP/Yugi Prasetyo)

MerahPuti.com - Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan 2.484 Desa dari 5.319 Desa yang ada di Jawa Barat sebagai Desa sadar hukum. Karenanya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, dari tahun ke tahun banyak desa yang bertambah dalam kesadaran akan hukum.

"Tentu saja sadar hukum dalam arti yang sangat luas, ketika masyarakat menyadari melaksanakan hukum-hukum negeri kita dan kemudian tidak melanggarnya itu juga bagian dari sadar hukum dan tidak terjadi persoalan hukum, itu salah satunya," ujar Aher kepada wartawan, Kamis (5/10).

Bahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Eni Nurbaningsih, menyerahkan langsung Surat Keputusan dan penghargaan kepada 2.484 Desa sadar hukum, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham sekaligus juga menetapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sebagai kepala daerah yang berhasil membina desa sadar hukum dengan meraih penghargaan Anubhawa Sasana, disusul dengan Bupati dan Walikota dari Desa yang bersangkutan.

Aher, mengucapkan terima kasihnya kepada Kemenkumham yang terus-menerus membimbing Jabar sehingga makin banyak Desa sadar hukum. Menurut Aher, dalam membangun supremasi hukum dan HAM maka kesadaran hukum dan HAM masyarakat harus ditingkatkan dan bersinergis serta berkesimbungan.

"Diantaranya melalui berbagai program, perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, penghormatan HAM, pelayanan hukum, pemberian informasi hukum serta penyuluhan hukum dan desiminasi HAM," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Eni Nurbaningsih mengapresiasi karena Jabar menjadi Provinsi dengan Desa sadar hukum terbanyak secara nasional.

"Ini adalah jumlah terbanyak dari seluruh Provinsi di Indonesia. Apresiasi tinggi kepada Bapak Gubernur dan jajarannya karena selama ini memberikan dukungan dan fasilitas kepada Kanwilkumham sehingga dapat memudahkan tugas dan fungsi khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa," ujar Eni.

Ia menuturkan, tidak mudah untuk mencapai Desa sadar hukum karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Menurutnya, yang tersulit adalah mempertahankan predikat tersebut karena setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi dan verifikasi.

"Jadi mohon kepada Pak Bupati, Walikota, Camat, Kades dan Lurah jangan berbangga diri terus tetapi harus bisa menjaga paling tidak kriteria itu tetap bisa berlangsung selamanya. Tentu saja jangan sampai kami cabut karena tidak dapat memenuhi kriteria," harapnya.

Sampai dengan tahun 2016 dari 5319 Desa dan 643 kelurahan di Jabar telah ditetapkan sebagai Desa dan Kelurahan sadar hukum mencapai 2247, terdiri dari 1813 Desa dan 434 Kelurahan. Selain itu berdasarkan hasil penilaian tahun 2017 telah ditetapkan pula 235 desa kelurahan sadar hukum yang baru. Terdiri dari 219 Desa dan 19 Kelurahan. Secara keseluruhan saat ini di Jabar terdapat 2484 Desa dan Kelurahan sadar hukum, diantaranya 2029 Desa dan 453 Kelurahan.

Pemprov Jabar sejak tanggal 27 Februari sampai 30 Maret 2017 telah melaksanakan pembinaan di 17 Kota dan Kabupaten kepada aparat Desa dan Kelurahan dengan jumlah peserta sebanyak 850 orang. Sedangkan 10 Kota dan Kabupaten lainnya telah dilakukan di tahun sebelumnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jabar Akan Terima Pengungsi Rohingya

#Hukum #Jawa Barat #Ahmad Heryawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan