Kesehatan

Protokol Kesehatan Harus Cakup Barang dan Ruangan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 27 Maret 2021
Protokol Kesehatan Harus Cakup Barang dan Ruangan
Protokol kesehatan harus cakup barang dan ruangan. (Foto: Unsplash/naipo de)

PENERAPAN protokol kesehatan dalam melawan penyebaran virus COVID-19 tidak hanya untuk orang, tetapi juga harus mencakup barang-barang dan ruang. Hal tersebut disampaikan Pakar kesehatan masyarakat dari Pengurus Pusat Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra.

"Untuk orang terbiasa dengan istilah 5M, tetapi ruang dan barang memerlukan pendekatan yang sifatnya rekayasa teknologi menggunakan bahan atau zat yang cocok, aman tetapi tidak menimbulkan masalah kesehatan baru," kata Hermawan dalam konferensi pers daring bertajuk "Higienitas Di tengah Lingkungan Sekitar".

Baca juga:

Cegah Virus Corona, Apple Imbau Untuk Bersihkan iPhone dengan Tisu Desinfektan

Dilansir dari Antara, Kamis (25/3), yang dimaksud dari protokol kesehatan pada barang adalah kebersihan peralatan, desinfeksi, dan manajemen limbah. Sementara untuk ruang, berfokus pada pengaturan udara, desinfeksi, dan lainnya untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.

Berbagai barang berpotensi terdapat banyak virus atau bakteri. (Foto: Unsplash/kelly sikkema)

Dilakukannya desinfeksi menjadi sesuatu yang penting. Karena adanya potensi dari droplet virus COVID-19 yang menempel pada dinding, kaca, kursi, dan masih banyak lagi. Sehingga proses desinfeksi menggunakan bahan aman, nyaman, dan tentunya efektif penting guna membersihkan partikel kecil, termasuk virus penyebab COVID-19.

Bentuk desinfektan lain bisa berupa penggunaan air purifier, serta penggunaan deterjen atau pembersih pakaian dan aksesori lainnya seperti jam tangan, sepatu, dan ponsel.

Baca juga:

Lawan Corona, Peralatan Medis Harus Bebas Virus

"Di rumah tangga, perlu ada satgas COVID-19 untuk memberikan edukasi protokol kesehatan sekaligus mengawasi pelaksanaannya. Di sisi lain, tata kelola barang dan ruangan disesuaikan bahan," ujar Hermawan.

Masyarakat harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. (Foto: Unsplash/hedgehog digital)

Menurut Hermawan, Indonesia masih membutuhkan waktu dalam proses mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity). Karena, baru ada sekitar 2,7 juta orang yang telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua.

Namun, belum tercapainya kekebalan kelompok seharusnya tidak menjadi sumber kekhawatiran apabila masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan protokol kesehatan serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Kita hidup membutuhkan kesadaran, kesabaran dan daya tahan. Kita sadar di sekitar kita ada penyakit menular seperti COVID-19 masih mengintai, tetapi juga kita sadar ada tidak adanya COVID-19, dengan adanya perilaku baru menggunakan teknologi dan produk aman, ini akan sangat membantu meningkatkan derajat kesehatan," pungkasnya. (kna)

Baca juga:

Nasihat Penting dari Pevita Pearce Biar Kamu Bebas COVID-19

#Kesehatan #COVID-19 #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.
Bagikan