Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: NTMC Polri

MerahPutih.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus yang melibatkan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih perihal kasus dugaan penyerobotan tanah.

Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik terkait profesinya sebagai anggota Polri dan viralnya kasusnya. Selain itu, Madih juga turut dilaporkan oleh seseorang.

Baca Juga:

Polda Metro Terjunkan Ribuan Aparat Jaga Konser Dewa, Begini Sejumlah Aturannya

“Bripka Madih ini diduga melanggar disiplin dan kode etik. Yang bersangkutan sesuai dengan laporan dari seseorang, dan dari video viral yang sudah ada,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa di Jakarta, Sabtu (4/2).

Bhirawa menuturkan, Madih juga terkesan tak memberikan contoh baik sebagai anggota Polri dengan mengumbar masalah yang belum jelas di media sosial.

“Pertama-tama, beliau memberikan sikap yang tidak mencerminkan anggota Polri, di lokasi yang juga disitu lokasi publik,” tambahnya.

Madih juga dilaporkan oleh seseorang terkait dugaan pendudukan lahan. Madih juga disebut memasang sebuah plang dan membawa beberapa orang di lokasi yang menimbulkan keresahan dan aktivitas masyarakat setempat.

“Oleh sebab itu, sebagai anggota Polri tentu diatur oleh aturan, dimana ada aturan mengenai sikap kelembagaan dan kemasyarakatan,” kata Bhirawa yang juga adik mantan Panglima TNI Andika Perkasa ini.

Baca Juga:

Polda Metro Angkat Bicara Soal Anggota Polisi Ngaku Diperas Penyidik

Madih untuk sementara diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Lalu PP 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri yang berbunyi, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian Republik Indonesia.

“Kemudian juga Bripka Madih diduga melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang berbunyi, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana media sosial dan media lainnya untuk aktivitas kegiatan mengunggah, memposting, dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian,” sambungnya.

Hingga saat ini Propam Polda Metro Jaya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial mengenai Bripka Madih yang merasa kecewa karena dimintai uang oleh oknum penyidik untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orangtuanya.

Lahan tersebut berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Buka Suara soal Kasus Bripka M Dimintai Uang oleh Penyidik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Gibran Sebut Transportasi Jakarta Jadi Contoh Kota Solo saat Berbincang dengan Anies
Indonesia
Gibran Sebut Transportasi Jakarta Jadi Contoh Kota Solo saat Berbincang dengan Anies

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang Gibran Rakabuming Raka untuk sarapan bersama di Hotel Novotel, Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/11).

Politik Masih Jadi Ajang Transaksi Bisnis
Indonesia
Politik Masih Jadi Ajang Transaksi Bisnis

Proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis.

Wapres Tegaskan Tahapan Pemilu Terus Berlanjut
Indonesia
Wapres Tegaskan Tahapan Pemilu Terus Berlanjut

Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Elite PDIP Sebut Pernyataan Andi Arief Kurang Bijak
Indonesia
Elite PDIP Sebut Pernyataan Andi Arief Kurang Bijak

“Tontonan ini sangat tidak menarik bagi masyarakat dan sungguh tidak mendidik,” pungkasnya.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Buka Rute Doha-Bali
Indonesia
Bandara I Gusti Ngurah Rai Buka Rute Doha-Bali

PT Angkasa Pura I (Persero) menyampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali melayani penerbangan rute Doha-Bali melalui maskapai Qatar Airways.

Sehari Jelang Puasa Ramadan TPU Tegal Alur Masih Ramai Peziarah
Indonesia
Sehari Jelang Puasa Ramadan TPU Tegal Alur Masih Ramai Peziarah

Aktivitas ziarah kubur ke makam masih ramai dilakukan masyarakat sehari menjelang Ramadan 2023/1444 Hijriah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Polda Metro Ancam Tindak Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha
Indonesia
Polda Metro Ancam Tindak Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha

Polda Metro Jaya meresponsnya dengan membuka pengaduan bagi masyarakat ataupun kelompok usaha yang merasa resah soal adanua permintaan THR dari ormas.

PKS: Pemerintah Harus Prioritaskan Papua, Jangan Asyik Urusi IKN Saja
Indonesia
PKS: Pemerintah Harus Prioritaskan Papua, Jangan Asyik Urusi IKN Saja

Terjadinya serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua yang menyebabkan dua orang prajurit TNI gugur bukanlah pertama kalinya terjadi. Menurut Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta, serangan itu memprihatinkan, mengingat kejadian penyerangan KKB semakin sering terjadi dalam tiga bulan terakhir.

DPR RI Sepakati 9 Komisioner KPI Pusat
Indonesia
DPR RI Sepakati 9 Komisioner KPI Pusat

Komisi I DPR RI telah menyepakati 9 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.

Ridwan Kamil Tegaskan Warga Jabar Kuat dan tidak Kalah oleh Terorisme
Indonesia
Ridwan Kamil Tegaskan Warga Jabar Kuat dan tidak Kalah oleh Terorisme

"Insya Allah, Jawa Barat masih aman dan terkendali karena ini aksi kecil sporadis yang mencoba mengganggu psikologis warga Jawa Barat. Insya Allah, warga Jabar kuat dan tidak kalah oleh terorisme," ungkap Ridwan Kamil