Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta berniat membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka percepatan pembangunan tempat pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) sebagai solusi pencegahan darurat sampah dari ibu kota.
"Kalau pimpinan atau anggota ada yang minta supaya ada pansus, menurut saya memang harus ada pansus soal (ITF) ini, jadi memang harus ada karena kalau tidak ada ya tidak akan selesai," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu (11/3).
Baca Juga:
Pembentukan pansus ini perlu dilakukan untuk menjamin ketegasan Pemprov DKI agar segera mengeksekusi pembangunan ITF. Karena, hingga kini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih belum mampu membangun satu pun ITF yang diproyeksikan mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari.
Padahal, ITF sudah sangat dibutuhkan sebagai pengganti Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat yang kini telah diprediksi akan tutup pada 2021. Selain itu, DPRD perlu mempertimbangkan tahapan pembangunan ITF yang lebih progresif.

Pemprov DKI melalui PT Jakpro ataupun Dinas LH juga perlu mencermati RPJMD 2017-2022 yang disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghadirkan solusi atas penanganan sampah ibu kota yang kini mencapai 7.800 ton per hari.
"Kasihan Gubernur RPJMD-nya membuat empat TF satupun belum, kalau ini mulai jalan harus tiga tahun dan sekarang mulai 2020 dibangun tahun ini dibangun selesai 2022 baru jadi bahkan di 2023 juga bisa," terangnya.
Baca Juga:
Keputusan tersebut akan kembali dimatangkan bersama PT. Jakpro, Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama Fortum yang notabene sebagai investor proyek pembangunan ITF di DKI Jakarta.
"Rapat yang akan datang akan coba beri kepastian keputusan finalnya seperti apa, rekomendasi (pansus) atau seperti apa akan kita bahas di rapat selanjutnya," tutupnya. (Asp)