MerahPutih.com - Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendesak pemerintah memastikan program jaring pengaman sosial yang diumumkan Presiden Joko Widodo tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, penerapan enam program jaring pengaman sosial senilai Rp110 triliun itu harus melibatkan peran serta RT dan RW dengan diawasi pihak yang berwenang agar tidak ada penyelewengan bantuan.
Baca Juga:
Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan ketat yang disertai penegakan hukum apabila ada penyelewengan bantuan tersebut.
"Program itu semua bisa berjalan bagus kalau ada penegakan hukum yang bagus pula," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (2/4).
Trubus menilai bantuan yang diberikan tersebut merupakan stimulus kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan seharusnya bisa memacu bagaimana mereka mempunyai daya tahan dalam konteks situasi yang tidak hanya masalah corona saja.
Dengan adanya bantuan itu, kata dia, masyarakat berpenghasilan rendah tadi diminta agar bisa berinovasi dari keterbatasan yang ada saat ini.

Ia melanjutkan, masyarakat pelanggan listrik 1.200 VA (Volt Ampere) juga perlu mendapat stimulus dari pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi mereka di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Jangan hanya pengguna 450 VA dan 900 VA saja agar ada asas keadilan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial," kata Trubus.
Walau bagaimanapun, keberadaan pelanggan listrik 1.200 VA tidak luput dari kebijakan pemerintah. Sebab, dahulunya pengguna 450 VA dan 900 VA ditiadakan sehingga mau tidak mau masyarakat harus pasang yang 1.200 VA.
"Jadi kalau sekarang pemerintah hanya beri insentif untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA saja dapat memicu mereka yang menggunakan 1.200 VA marah," katanya.
Ia mengatakan, jika pelanggan listrik 450 VA digratiskan dan 900 VA diberi diskon 50 persen, maka setidaknya pengguna 1.200 VA dapat diberi insentif sebesar 25 persen.
Begitu pula dengan masyarakat yang menggunakan daya 2.200 VA juga dapat diberi kebijakan oleh pemerintah dengan pemberian diskon 10 persen.
Baca Juga:
Akses Keluar-Masuk Jakarta Belum Ditutup meski BPTJ Keluarkan Rekomendasi
Menurutnya, pemberian paket mengenai insentif pembayaran listrik itu perlu diperhatikan sehingga tidak terjadi jurang pemisah cukup tinggi antara orang kaya dan kurang mampu.
"Ketika hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang diberi stimulus, maka orang ekonomi menengah ke atas juga ada yang cemburu," ujar dia.
Trubus melanjutkan, melalui stimulus itu akan tercipta hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik yang sebenarnya.
Sementara untuk kebijakan bantuan pemerintah lainnya, ia mengatakan, tentu terdapat berbagai pertimbangan yang perlu dikaji terlebih dahulu sebab ada dampak sosial dan ekonomi. Tidak hanya jangka menengah, namun juga jangka panjang. (Knu)
Baca Juga:
Pemda Dianggap Kesulitan Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar