Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Harus Terus Digalakkan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 03 November 2017
Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Harus Terus Digalakkan

Patung Dewi Keadilan (Foto: Gettyimages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akses masyarakat miskin untuk mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma harus dibuka lebar-lebar. Jika tidak masyarakat akan putus asa dan hilang harapannya kepada hukum serta penegakannya.

Advokat muda Jandi Mukianto memaparkan bila hal ini terjadi maka timbul kekhawatiran sistem bernegara yang sudah dibangun berpuluh-puluh tahun akan runtuh. Selanjutnya, masyarakat tidak percaya dengan penegakan hukum dan akan main hakim sendiri.

"Jangan sampai masyarakat putus asa dan hilang harapan kepada hukum serta penegakannya karena tidak mendapatkan bantuan hukum (pengacara) yang mampu menyelesaikan serta mendampingi kasus hukumnya," katanya di sela-sela peluncurkan bukunya yang berjudul 'Prinsip dan Praktik Bantuan Hukum di Indonesia' di Jakarta Pusat, Rabu (1/11). Buku ini menceritakan pengalaman-pengalaman dirinya selama ini, terutama dalam proses hukum.

Acara peluncuran buku dihadiri Panitera Mahkamah Agung (MA) Made Rawa Ariawan, Ketua Bidang Pro Bono & Bantuan Hukum DPN LBH Jakarta Arif Maulana dan Kabid Bantuan Hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM Contantinus Kristomo serta Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa, Teddy Sugianto.

Jandi, yang juga advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Tionghoa Indonesia (INTI), mengharapkan Pemerintah melakukan sosialisasi UU Bantuan Hukum, khususnya bagi masyarakat miskin. Karena mereka tidak mampu untuk membayar jasa pengacara.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat bisa memperoleh haknya untuk mendapatkan pendampingan dari pengacara untuk mendapatkan keadilan.

"Seorang pengacara yang dapat dipercaya oleh kliennya akan sangat membantu memberikan masukan informasi serta pengalaman dari pengacara dalam memecahkan suatu kasus atau masalah," kata Jandi melanjutkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2016, ada 28,01 juta orang yang menggunakan bantuan hukum. Jumlah meningkat dan menjelaskan keberadaan bantuan Hukum di Indonesia sangat perlu, untuk masyarakat mendapatkan keadilan. (*)

#Kasus Hukum #Rakyat Miskin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Indonesia
Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu
Mensos RI, Saifullah Yusuf mengungkapkan, 54 juta warga miskin belum terima BPJS PBI. Justru, 15 orang juta penerima berasal dari golongan mampu.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Informasi itu diketahui polisi setelah mendapatkan keterangan dari kakak korban selaku pelapor.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Indonesia
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Nama di KTP berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Indonesia
Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Tembus 464 Ribu Jiwa, Begini Respons Pramono Anung
Jumlah penduduk miskin di Jakarta tembus 464 ribu orang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mencari penyebabnya.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Tembus 464 Ribu Jiwa, Begini Respons Pramono Anung
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta Mendadak Meroket, Gubernur Pramono Anung Ungkap Fakta Mengejutkan
Menurut Pramono, kenaikan signifikan jumlah pencari kerja di Jakarta saat ini berpotensi memengaruhi data kemiskinan BPS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Angka Kemiskinan Jakarta Mendadak Meroket, Gubernur Pramono Anung Ungkap Fakta Mengejutkan
Indonesia
Tingkat Konsumsi Antara Kaya dan Miskin di Indonesia Timpang, Kelas Menengah Ke Bawah di Perkotaan Makin ‘Ngirit’
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran penduduk miskin di perkotaan semakin kecil.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Tingkat Konsumsi Antara Kaya dan Miskin di Indonesia Timpang, Kelas Menengah Ke Bawah di Perkotaan Makin ‘Ngirit’
Bagikan