Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua

Wadankorbrimob Irjen Ramdani Hidayat.(foto: humas Brimob)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KORPS Brimob Polri kini memiliki komandan baru, yakni Irjen Ramdani Hidayat yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menempati jabatan sebagai Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob). Ramdani sebelumnya menjabat Wakil Komandan Korps Brimob. Keputusan ini tertuang dalam dua surat telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 dan ST/2192/IX/KEP./2025 24 September 2025.

Dengan penaikan jabatan ini, Ramdani otomatis akan mendapat pangkat bintang tiga atau Komjen. Ramdani Hidayat lahir 18 Desember 1968 di Malang, Jawa Timur. Pendidikan formalnya bermula dari Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada angkatan 1990.

Dia menapaki jenjang karier di Korps Brimob Polri, unit kepolisian yang bertugas di operasi-operasi khusus dan penanganan keamanan berat. Karier Ramdani di Polri, khususnya di Brimob, cukup panjang dan beragam.

Setelah meniti karier dalam satuan Brimob di beberapa polda, dia menjabat Wakil Kepala Brimob Polda Sumatra Selatan, kemudian Kasat Brimob di beberapa wilayah seperti Bengkulu, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan. Ia juga pernah menjadi Kapolres Bangli, Bali, dan menjabat Dansat Brimob Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel



Pada 2022?2023, dia dipercaya menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua lalu diangkat sebagai Wakil Komandan Korps Brimob Polri (Wadankorbrimob) pada 14 Oktober 2023.

Ramdani tergolong aktif dalam berbagai operasi besar Polri, terutama yang melibatkan Brimob. Dia tercatat ikut dalam Operasi Nemangkawi, operasi keamanan yang signifikan di wilayah Papua. Selain itu, dalam riwayatnya juga tercantum keterlibatan dalam Operasi Seroja serta operasi konflik di Aceh.

Dalam perjalanan kariernya, Ramdani telah meraih sejumlah penghargaan resmi.

Mulai dari Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Operasi Kepolisian, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, 16 Tahun, dan 8 Tahun, dan Satyalancana Jana Utama, Ksatria Bhayangkara, Dharma Nusa, dan lainnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 60 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada September 2025. Karopenmas Divisi Humas Polri BrigjenTrunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi merupakan bagian dari penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

"Mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan di masa yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas," ujar Trunoyudo, Jumat (26/9).


Foto : Wadankorbrimob Irjen Ramdani Hidayat/ humas Brimob Polri


#Polri #Brimob #Korps Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Bagikan